Pramono Janji Permudah Narapidana Dapat Kerja di Jakarta 

Pramono Janji Permudah Narapidana Dapat Kerja di Jakarta 

Terkini | okezone | Senin, 21 Oktober 2024 - 20:23
share

JAKARTA - Calon Gubernur (Cagub) Jakarta 2024 nomor urut tiga, Pramono Anung memastikan akan membuka ruang bagi seluruh warga Jakarta yang ingin bekerja. Tak terkecuali bagi mereka yang pernah menjadi warga binaan atau narapidana.

Hal ini diungkapkan Pramono menanggapi curhatan salah satu warga Sunter Jaya, Jakarta Utara, yang merupakan mantan warga binaan saat belanja masalah, Senin (21/10/2024). Salah satu warga tersebut meminta kepada Pramono jika terpilih sebagai Gubernur memastikan agar dapat memberi ruang yang luas terhadap mereka yang pernah menjadi warga binaan.

Menanggapi hal tersebut, Pramono menyampaikan bahwa pemerintah atau bangsa ini tidak pernah membedakan orang yang pernah menjadi warga binaan atau tidak. Yang terpenting adalah bagi warga binaan yang sudah menyelesaikan masa tahanannya dan kembali kepada ke masyarakat, harus bisa diterima apa adanya.

"Dan juga malah di bantu, karena mereka pasti menjalani kehidupan yang tidak gampang," kata Pramono.

Oleh karena itu, Pramono memastikan jika terpilih kelak sebagai Gubernur, dirinya akan membuka kesempatan kepada mantan warga binaan untuk tetap bisa bekerja. Dia mencontohkan, salah satu pekerjaan yang bisa dilakukan mereka misalnya menjadi PPSU.

"Kalau (mantan) warga binaan mau kerja selama semangatnya baik untuk itu, harus diterima di PPSU. Kalau saya jadi Gubernur Jakarta, maka syaratnya saya rubah, nggak lagi SLTA, SD aja cukup yang penting bisa baca tulis dan mau kerja secara sungguh-sungguh," ujarnya.

 

"Jadi warga binaan, selama kerjanya kerja keras, kemudian tidak mempengaruhi temen-temennya untuk melakukan yang lain, pasti akan kami berikan kesempatan," tutur dia menegaskan.

Usai acara, Pramono menjelaskan kembali kepada awak media ihwal dirinya yang akan membuka ruang bagi mantan warga binaan. Dia menegaskan, bahwa seluruh masyarakat harus bisa diperlakukan sama.

"Jadi kemudian ada loker misalnya, untuk PPSU dan sebagainya, mereka punya hak untuk itu. Jangan kemudian malah tidak diperbolehkan. Semakin mereka dijauhkan, maka mereka bisa kembali seperti apa yang dilakukan sebelumnya. Kalo pandangan saya dirangkul, bukan dijauhi. Termasuk tidak ada diskriminasi," tutup Pramono. 

Topik Menarik