Polda Sumut Tembak 28 Bandit Narkoba, Sita Ratusan Kilogram Sabu hingga Kokain

Polda Sumut Tembak 28 Bandit Narkoba, Sita Ratusan Kilogram Sabu hingga Kokain

Terkini | okezone | Selasa, 22 Oktober 2024 - 11:26
share

MEDAN - Sebanyak 28 orang tersangka pelaku tindak pidana narkoba di Sumatra Utara (Sumut), ditembak Polisi selama periode Juli hingga Oktober 2024. Puluhan orang itu ditembak karena melakukan perlawanan, mencoba melarikan diri hingga membahayakan masyarakat.

Hal itu dikatakan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (22/10/2024) pagi.

"Berdasarkan data dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, sebanyak 28 orang tersangka dari 14 kasus telah ditindak secara terukur dengan langkah tegas, termasuk penembakan pada bagian kaki," kata Hadi.

Kombes Hadi merinci hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Ditresnarkoba Polda Sumut menangani sembilan kasus narkoba yang melibatkan 22 orang tersangka.

Dari operasi ini, aparat berhasil menyita barang bukti berupa 175.000 gram sabu-sabu dan 39.000 butir pil ekstasi. Ini menandai keberhasilan signifikan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatra Utara.

Selain Polda Sumut, personel Polrestabes Medan juga turut berkontribusi dengan mengamankan seorang tersangka dalam satu kasus serta menyita barang bukti 2.000 gram sabu sebagai barang bukti.

Di wilayah Asahan, Polres Asahan berhasil menangkap dua tersangka dalam satu kasus, dengan barang bukti 25.000 gram sabu yang berhasil diamankan.

Polres Tebing Tinggi juga tidak ketinggalan dalam upaya ini. Mereka menangkap seorang tersangka dengan barang bukti berupa 10.000 gram sabu dan 28.000 butir pil ekstasi.

 

Sementara itu, Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangani satu kasus lainnya dengan menyita 7.075 gram sabu.

Di wilayah Padang Sidimpuan, Polres setempat berhasil mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti berupa 27,47 gram sabu. 

Secara keseluruhan, total barang bukti yang disita selama operasi ini mencapai 219.102,47 gram sabu dan 67.000 butir pil ekstasi. Pengkapan ini diklaim mencerminkan komitmen penuh Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkoba.

"Total barang bukti yang disita selama operasi ini mencapai 219,1 kilogram sabu dan 67.000 butir pil ekstasi,"ujar Mantan Kapolres Numfor Biak Polda Papua itu.

Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap sejumlah besar tindak pidana narkoba dalam periode Juli hingga 19 Oktober 2024, dengan rincian yang mengejutkan mengenai jumlah kasus, tersangka, serta barang bukti yang disita.

Dalam periode ini, aparat berhasil mengungkap 1.684 kasus narkoba, dengan menahan 2.099 tersangka yang terlibat.

Jumlah kasus dan tersangka yang begitu besar menggambarkan upaya tanpa henti dan keberhasilan aparat dalam memerangi peredaran narkoba, menciptakan dampak signifikan bagi pemberantasan narkoba di wilayah ini.

Pada bulan Juli 2024, Polda Sumut berhasil mengungkap 497 kasus dengan 616 tersangka, menyita barang bukti berupa 24,15 kilogram sabu, 146,07 kilogram ganja, dan 39.369 butir pil ekstasi.

Pada bulan Agustus 2024, terjadi peningkatan kasus menjadi 498 kasus dengan 617 tersangka, disertai penyitaan barang bukti terbesar yaitu 125,77 kilogram sabu dan 209,18 kilogram ganja.

Memasuki bulan September 2024, tercatat 454 kasus dengan 566 tersangka, dengan barang bukti berupa 128,08 kilogram sabu, 27,34 kilogram ganja, serta 40.276 butir pil ekstasi.

"Selain itu, terdapat penyitaan kokain sebanyak 1,56 kilogram pada bulan ini," terang Hadi.

Sementara di bulan Oktober 2024, hingga hari ke-19 lalu Polda Sumut telah menangani  235 kasus dengan 300 tersangka. Polisi juga menyita barang bukti berupa  271,63 kilogram sabu serta 3,64 kilogram ganja.

"Operasi tersebut menghasilkan penyitaan narkoba dalam jumlah besar, termasuk 549,61 kilogram sabu, 386,22 Kilogram ganja, 133.700 butir pil ekstasi dan 1,56 kilogram kokain," tegas Mantan Wadir lantas Polda Kalteng ini.

Menurut Hadi, penyitaan dalam skala ini menandakan keberhasilan besar dalam memerangi peredaran narkoba, sekaligus menjadi langkah signifikan dalam menjaga keamanan masyarakat.

"Keberhasilan ini menunjukkan dedikasi aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara dan menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk narkotika," tukasnya.

Topik Menarik