Usai Berkenalan dari Medsos, Pelajar SMP di Jambi Dua Kali Diperkosa

Usai Berkenalan dari Medsos, Pelajar SMP di Jambi Dua Kali Diperkosa

Terkini | okezone | Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:03
share

JAMBI - Seorang pelajar SMP di Jambi diperkosa oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui group WhatsApp (WA). Tidak hanya satu kali, tapi sudah dua kali. Modusnya selain melalui bujuk rayu, juga dengan paksaan.

Akibatnya, tersangka berinisial NF (18), warga Kebun Jambi, Desa Kebun IX, Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi di Jambi diringkus tim Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jambi.

"Korban berinisial SF (13) masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar SMP di Jambi," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa, Sabtu (26/10/2024).

Terungkapnya kasus ini, setelah orangtua korban dihubungi pihak sekolah ada video asusila yang diduga di dalamnya ada korban. Usai mengetahui kejadian yang dialaminya putrinya, akhirnya orangtua korban melapor ke Polda Jambi.

"Setelah melakukan penyelidikan, mengerucutlah kepada nama tersangka. Pada Jumat kemarin, tersangka kita amankan dikediaman orang tuanya," paparnya.

Kristian menambahkan, tersangka melakukannya sudah dua kali, yakni pada Oktober 2023 lalu di kawasan perkebunan sawit, Paal X, Kota Jambi. "Yang kedua dilakukan di salah satu rumah kosong di Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi,' ujarnya.

Dalam melakukan aksinya, tersangka mengajak korban jalan-jalan dan diimingi uang jajan. Selanjutnya dengan rayuan mautnya mengajak korban berhubungan selayaknya suami istri.

Namun korban tetap menolak dan berteriak. Apa daya, melalui upaya paksa akhirnya korban tidak dapat menolak tubuhnya disetubuhi tersangka. Tidak berbeda dengan kejadian pertama, tersangka berhasil kembali mengajak korban jalan-jalan hingga berhasil menyetubuhi korban di rumah kosong.

 

"Yang kedua ini, tersangka melakukan adegan tersebut dengan perekaman video," tuturnya.

Diakuinya, sempat terjadi ancaman yang dilakukan tersangka terhadap korban. "Hingga saat ini, tersangka melakukan aksi bejatnya karena hawa nafsu. Sedangkan alasan perekaman diduga karena fantasi tersangka," imbuhnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi.

Topik Menarik