Pelaku Pemerkosaan dan Penyekapan ABG di Tangerang Ditangkap, Ini Tampangnya!

Pelaku Pemerkosaan dan Penyekapan ABG di Tangerang Ditangkap, Ini Tampangnya!

Terkini | okezone | Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:29
share

JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial YH (19), pelaku penyekapan hingga pemerkosaan terhadap wanita berinisial VLR di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Pelaku diamankan di Hotel kawasan Bogor, Jawa Barat.

Dari foto yang diterima, terlihat pelaku ditangkap di sebuah kamar. Pelaku juga terlihat menggunakan jaket berwarna coklat dan hitam.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku ditangkap di sebuah hotel yang ada di kawasan Bogor.

“Kemarin kita sudah amankan yang bersangkutan, terlapor YH di wilayah Bogor di sebuah hotel. Saat ini YH masih kita lakukan pemeriksaan,” kata Zain kepada wartawan Rabu (30/10/2024).

Dia menjelaskan, pelaku melarikan diri ke Bogor lantaran tahu dia diburu terkait perkara tersebut.

“Iya, yang jelas yang bersangkutan pergi dari rumahnya, yang sedang kita cari-cari, akhirnya kita deteksi dia ada di hotel di Bogor, akhirnya kita amankan,” jelas dia.

 

Sebelumnya, seorang anak perempuan, berinisial VLR diduga menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh seorang pria berinisial YH di sebuah gudang kawasan Jalan Prabu Siluwangi Raya, Uwung Jaya, Cibodas, Tangerang. Saat ini, polisi tengah mendalami kasus tersebut.

"Awal kejadian menurut keterangan pelapor selaku orang tua korban, awalnya korban bertemu dengan pelaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi pada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Menurutnya, dugaan penyekapan dan pemerkosaan tersebut terjadi pada Jumat, 18 Oktober 2024 lalu. Korban pasca bertemu pelaku dibawa ke lokasi kejadian hingga akhirnya disekap di dalam gudang oleh pelaku selama 10 hari lamanya.

Dia menerangkan, pelaku memaksa korban untuk berhubungan layaknya suami istri. Tak dijelaskan secara detail apakah korban dapat diselamatkan atau tidak, hanya saja orangtua korban berinisial R telah melaporkan peristiwa yang dialami anaknya itu ke Polres Metro Tangerang Kota.

"Jika korban menolak, pelaku mengancam akan mengikat dan membunuh korban. Kasusnya ditangani Polres Metro Tangerang Kota," pungkasnya.

Topik Menarik