Wamenhub Ingatkan Pengusaha PO Bus soal Izin hingga Armada, Singgung Kompetensi Sopir
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menekankan kepada para operator angkutan umum seperti bus, untuk memastikan kesehatan armada-armada bus termasuk dalam hal perizinannya.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana menekankan keutamaan kolaborasi dan komunikasi seluruh pihak yang terlibat dalam menciptakan angkutan orang yang berkeselamatan.
"Rekan-rekan operator punya peran penting dalam memastikan kesehatan armada-armada bus termasuk perizinannya. Pemerintah telah menerbitkan peraturan atau regulasi yang mendukung itu semua. Kita bersama-sama mempermudah penyelenggaraan angkutan umum yang menguntungkan bagi semua pihak khususnya pengguna jasa," ujar Suntana dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (30/10/2024).
Dia juga menyebut kondisi dan kompetensi pengemudi juga menjadi tanggung jawab kita bersama karena memiliki peran sangat penting dalam operasional angkutan umum.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kemenhub memaparkan langkah aksi mitigasi terhadap kecelakaan angkutan orang pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Angkutan Orang Berkeselamatan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Tatan Rustandi menyatakan perlunya partisipasi aktif untuk mempersiapkan sedini mungkin kelaikan armada dan pengemudi.
"Di samping itu harus juga memerhatikan kelaikan operasi dalam konteks pengemudi memahami rute yang akan dilalui sebagai suatu rangka manajemen risiko penyelenggaraan angkutan umum," jelasnya.
Hal ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan (RUNK) 2011 – 2035, serta Instruksi Presiden RI Nomor 4 tahun 2013 tentang program dekade aksi keselamatan jalan dengan target mewujudkan 5 pilar aksi keselamatan jalan.