Disebut Bakal Masuk Penjara, Vadel Badjideh: Gak Ada Bukti Kuat, Kita Lihat Nanti

Disebut Bakal Masuk Penjara, Vadel Badjideh: Gak Ada Bukti Kuat, Kita Lihat Nanti

Berita Utama | okezone | Rabu, 6 November 2024 - 12:36
share

JAKARTA - Vadel Badjideh akhirnya menanggapi pernyataan Nikita Mirzani yang meyakini bahwa ia akan segera dipenjara. Pernyataan itu dilontarkan Nikita saat diperiksa sebagai saksi atas laporannya terhadap Vadel terkait dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur, pada Rabu (30/10/2024).

Vadel yang merasa tidak bersalah memilih untuk tidak banyak berkomentar dan hanya meminta publik menunggu hasil akhir dari proses hukum yang sedang berlangsung. Tanggapan ini disampaikannya saat ia hadir di Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, pada Rabu (6/11/2024).

“Ya, lihat saja nanti gimana akhirnya,” ucap Vadel di Polda Metro Jaya.

Disebut Bakal Masuk Penjara, Vadel Badjideh: Gak Ada Bukti Kuat, Kita Lihat Nanti

 

Ketika ditanya tentang keyakinannya untuk lolos dari jerat hukum, Vadel tampak percaya diri dan bahkan berseloroh, “Optimus prime, bukan optimis lagi,” katanya.

Vadel mengakui bahwa dirinya terkejut saat mengetahui kasusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan, karena merasa tidak ada bukti kuat yang menunjukkan kesalahannya. 

“Kaget sih, karena menurut gue nggak ada bukti kuat, kok bisa naik sidik,” ungkapnya.

Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya adalah untuk memenuhi panggilan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam). 

Panggilan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang sebelumnya dilayangkan Razman, terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam menangani laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel.

“Kami memenuhi panggilan dari Propam/Paminal Polda Metro untuk mengajukan dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam penanganan laporan saudari NM terhadap Vadel Badjideh,” jelas Razman.

 

 

 

Sebelumnya, Nikita Mirzani telah diperiksa sebagai saksi setelah kasusnya naik ke tahap penyidikan. Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam, Nikita merasa lega karena kasusnya kini berada di tahap lanjutan dan tinggal menunggu pemanggilan terhadap terlapor.

“Alhamdulillah lega, selesai, tidak ada BAP lagi. Sudah selesai, tinggal nunggu dipanggil yang terlapornya,” ujar Nikita di Polres Jakarta Selatan.

Dengan senyum yang tampak di wajahnya, Nikita menyatakan keyakinannya bahwa Vadel Badjideh akan segera mengenakan baju tahanan berwarna oranye. “Satu juta persen,” ucapnya mantap sambil tersenyum.

 

Topik Menarik