Polisi Beberkan Penyebab Pengendali Bisnis Situs Judi Online Bekerja di Komdigi Meski Tak Lolos Seleksi
JAKARTA - Seorang pengendali bisnis situs judi online berinisial AK yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tak lolos seleksi sebagai tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negara yang bersifat terbatas di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada tahun 2023 lalu. Namun, AK tetap bekerja di Komdigi bahkan diberi wewenang untuk dapat memblokir situs judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menyebut AK tetap bekerja di Komdigi karena terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) baru yang telah ditetapkan di Komdigi.
"Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik ternyata terdapat SOP baru yang memberikan kuasa kepada AK, dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Kementerian Komdigi," kata Ade, Kamis (7/11/2024).
Tak dijelaskan secara rinci sejak kapan SOP itu dibentuk. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan suatu pihak yang sengaja menetapkan SOP baru agar AK dapat bekerja di Komdigi dan mengelola situs judi online.
"Terkait temuan ini masih terus dilakukan pendalaman," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, total terdapat 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh polisi terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai di Komdigi.
Selain menangkap pelaku, polisi menggeledah sebuah ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit' di wilayah Bekasi. Kantor satelit itu dikendalikan oleh tiga orang berinisial AK, AJ, dan A.
Belum diketahui ketiga orang pengendali bisnis judi itu merupakan pegawai Komdigi ataukah bukan. Adapun di kantor satelit itu terdapat 12 orang yang dipekerjakan. 8 orang dipekerjakan sebagai operator dan 4 orang lain dipekerjakan sebagai admin. Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online.