Perkuat Digitalisasi Layanan Jaminan Produk Halal, BPJPH dan BI Kolaborasi
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia (BI) berkoordinasi menguatkan digitalisasi layanan Jaminan Produk Halal (JPH).
Koordinasi dilaksanakan melalui pertemuan audiensi DEKS BI di kantor BPJPH, di Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (6/11/2024). Hadir dalam pertemuan delegasi DEKS BI yang dipimpin Kepala DEKS BI Imam Hartono beserta jajaran, yang diterima Kepala BPJPH Haikal Hasan, didampingi oleh Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor, dan Sekretaris Utama Muhammad Aqil Irham.
Pertemuan membahas pentingnya sinergi kedua pihak dalam penguatan digitalisasi layanan JPH khususnya untuk mewujudkan Halal Traceability atau prinsip ketertelusuran dalam ekosistem jaminan produk halal.
“BPJPH menyambut baik pertemuan dengan DEKS BI untuk mengakomodir upaya kolaboratif bersama dalam mengakselerasi sertifikasi halal untuk penguatan ekosistem halal kita, khususnya halal traceability yang merupakan inovasi digitalisasi layanan." kata Kepala BPJPH, Haikal Hasan, dalam keterangan tertulis, Kamis (7/11/2024).
"Sinergi ini penting untuk segera diwujudkan, karena ini menjadi salah satu upaya perlindungan kepada masyarakat," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala DEKS BI Imam Hartono mengatakan, halal traceability ini merupakan salah satu upaya penting guna mendukung pelaksanaan layanan sertifikasi halal.
"Kami akan terus berkolaborasi dengan seluruh stakeholder untuk bersama-sama mensukseskan implementasi dari halal traceability ini," tutur Imam.