Polisi Tengah Inventarisir 1.000 Situs Judi Online yang Dilindungi Pegawai Komdigi
JAKARTA - Polisi tengah mencatat ada seribu website judi online (judol) yang dilindungi oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi saat ini tengah melakukan pendataan mana saja situs yang seharusnya diblokir tetapi tetap dibuka oleh para tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pegawai Komdigi selama ini telah melindungi ribuan website judi online yang dikelola oleh para pelaku agar terhindar dari pemblokiran.
"Di mana sampai dengan saat ini penyidik masih terus melakukan pendataan atau inventarisasi terhadap website-website tersebut," kata Ade Ary Kamis (7/11/2024).
Para pelaku pemilik situs-situs judol itu menyetorkan sejumlah uang kepada para tersangka agar terhindar dari pemblokiran. Mereka menyetorkan uang secara tunai maupun melalui money changer.
"Diketahui bahwa uang setoran dari para bandar itu diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai dan juga melalui money changer," kata Ade.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus pembukaan blokir situs judi online dengan menangkap 15 orang tersangka.
Dari jumlah tersangka, 11 orang merupakan pegawai Komdigi. Modus operandi para tersangka dengan menjaga 1.000 situs judi online agar tak kena blokir, dan 4.000 situs lainnya dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.
Para pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta dari menjaga situs judi online agar tak diblokir.