Bocoran Kenaikan UMP 2025

Bocoran Kenaikan UMP 2025

Terkini | okezone | Kamis, 7 November 2024 - 23:44
share

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan bocoran mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang dipastikan akan mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, ia belum merinci berapa besar kenaikannya. Menurut Yassierli, penentuan UMP ini bertujuan meningkatkan penghasilan pekerja dengan tetap mempertimbangkan kondisi dunia usaha.

"Ya pasti naik. Kata kuncinya adalah meningkatkan penghasilan pekerja sambil memperhatikan kelangsungan usaha," ujar Yassierli, Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Proses penetapan UMP 2025 hingga kini masih berlangsung. Yassierli menjelaskan bahwa pembahasan tersebut melibatkan Dewan Pengupahan Nasional dan juga forum Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang mengikutsertakan perwakilan serikat pekerja dan pengusaha. Peraturan Menteri terkait pengupahan juga sedang disusun, tetapi masih membutuhkan harmonisasi dengan berbagai produk hukum lainnya.

Karena proses harmonisasi belum rampung, pengumuman kenaikan UMP 2025 yang semula direncanakan pada 7 November kini ditunda. "Belum tentu diumumkan besok, masih ada beberapa hal yang perlu dibahas," ujar Yassierli, menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah pembahasan selesai.

UMP ditetapkan setiap tahun sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 yang mengharuskan pengumuman dilakukan paling lambat 21 November. Namun, perubahan aturan setelah putusan Mahkamah Konstitusi mengenai UU Cipta Kerja mengharuskan pemerintah mempertimbangkan 21 pasal baru yang di antaranya mempengaruhi formula perhitungan UMP.

Topik Menarik