Kasus Judi Online, Warga Sewakan Rekening Dapat Fee Rp1 Juta
JAKARTA - Polisi membongkar markas penyewaan buku rekening judi online di sebuah perumahan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, dengan delapan orang diamankan. Polisi menyebut, warga yang menyewakan rekening tersebut mendapatkan fee sebesar Rp1 juta.
“Jadi berdasarkan pengakuan tersangka ini, dalam satu kali pengiriman handphone dan juga aplikasi m-banking ini tersangka mendapatkan uang Rp10 juta, Rp10 juta itu terbagi-bagi. Jadi Rp500 ribu untuk perekrut, warga diberikan Rp1 juta dan si RS ini dapat sama sekitar Rp1,5 juta juga,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi kepada wartawan Jumat (8/11/2024).
Syahduddi menjelaskan, rekening tersebut dibuatkan m-banking tersangka utama atau RS. Kemudian untuk mengaktifkan m-banking, RS membeli ponsel dengan biaya yang diberikan khusus oleh pelaku di Kamboja.
“Kemudian biaya untuk pembelian handphone juga dibiaya dari negara Kamboja sebesar Rp2-3 juta, termasuk ongkos kirim. Ongkos kirim itu sekitar Rp5 juta. Jadi total dalam satu kali pengiriman itu dalam satu buku rekening tersangka mendapatkan uang Rp10 juta,” jelas dia.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya telah menyita barang bukti berupa 35 ponsel, 713 kartu ATM. 370 buku tabungan. 3 unit laptop, 1 unit printer, 1 bendel dokumen resi pengiriman DHL berjumlah 1.081.
Kemudian 1 unit alat potong kertas, 1 kontainer dokumen surat (rekap perpanjangan kontrak sewa rekening, surat pernyataan), 1 roll bubble wrap, 3 buah tas ransel, 32 dus handphone kosong, 2 buah token bank, dan 1 bendel mutasi rekening koran Bank BCA.
Beraksi sejak Tahun 2022
Syahduddi menuturkan, dari keterangan pelaku aktivitas yang melanggar hukum tersebut telah berlangsung sejak tahun 2022.
“Dari pengakuan tersangka utama tadi yang bersangkutan beraktivitas dari mulai tahun 2022 sampai dengan saat ini, terakhir diamankan di bulan Oktober, kurang lebih sekitar hampir 2 tahun 6 bulan yang bersangkutan beroperasi,” ungkapnya.
Syahduddi menuturkan, diduga para pelaku sudah mengumpulkan 4 ribu lebih buku rekening yang kenudian dikirimkan ke negara Kamboja.
“Selama 2 tahun 6 bulan ditemukan resi pengiriman sebanyak 1.081 lembar resi, di mana dari pengakuan tersangka tadi bahwa setiap resi itu mengirim 2 unit handphone, dan masing-masing handphone berisi 2 aplikasi e-banking,” ujar dia.
“Kalau asumsinya adalah 1 resi pengiriman 2 unit handphone, dan dalam 1 unit handphone ada 2 aplikasi m-banking, maka dari 1.081 lembar resi pengiriman sudah terkumpul kurang lebih sekitar 4.324 buku rekening bank,” sambung dia.