Berniat Nikahi Kekasihnya yang Hamil 5 Bulan, Pria Ini Nekat Jualan Sabu
JAMBI - Seorang bandar narkoba di Kota Jambi ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi di kawasan Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Ironisnya, pria tersebut nekat menjadi bandar narkoba lantaran ingin menikahi kekasihnya yang diketahui sudah hamil 5 bulan.
"Pelaku, yakni berinisial RU (22) yang merupakan warga Telanaipura, Kota Jambi. Kepada petugas ia mengaku baru 2 bulan menjadi bandar sabu," ungkap Dirresnarkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Saiser, Jumat (8/11/2024).
Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial P (DPO).
Dia menceritakan, kasus ini bermula saat pelaku RU menerima sabu sebanyak 1 kilogram dari seseorang berinisial P. Guna mempermudah pemasaran, kemudian pelaku RU mengemas barang haram tersebut menjadi paket kecil.
"Pelaku melakukan sistem ranjau sesuai dengan arahan DPO (P)," tutur Ernesto.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku nekat menjadi bandar sabu sejak dua bulan lalu lantaran membutuhkan biaya untuk menikahi kekasihnya.
Masinton Pasaribu Tarik Baju Wakil Ketua DPRD Tapteng, Diduga Tidak Mendukung di Pilkada Tapteng
"Baru 2 bulan jual narkoba jenis sabu karena mau nikah, sedangkan kekasih pujaan hatinya sudah hamil 5 bulan. Rencananya tanggal 20-21 November mereka akan menikah," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.
Tidak hanya itu, pelaku juga tidak bakal bisa menikahi kekasih pujaan hatinya lantaran harus mendekam di sel tahanan cukup lama.
Ernesto juga berpesan kepada masyarakat, agar tidak mencari uang dengan cara instan, apalagi menjual narkotika karena hukum siap menanti para pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Pesan ke masyarakat, memang menjual narkoba instan dapat duit, tapi ingat kalau tertangkap hukumannya berat mulai penjara, denda, penjara seumur hidup dan mati," tandasnya.
Kepada perempuan, ucapnya, jangan mudah tergoda sama laki-laki, apa lagi memberikan kehormatannya begitu mudah.
"Kalau seperti ini kejadiannya, perempuan juga yang akhirnya menanggung bebannya," tukas Ernesto.
Dia juga menambahkan, penangkapan terhadap pelaku ini juga sekaligus menindaklanjuti Asta Cita program 100 hari Presiden Prabowo dalam rangka mencegah serta meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi.