Baleg DPR Sepakat 41 RUU Masuk ke Prioritas Prolegnas 2024, Tak Ada RUU Perampasan Aset!
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk ke dalam Prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.
Kesepakatan itu, diambil dalam rapat pleno Baleg DPR RI bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mewakili Pemerintah di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2023) malam.
Sebelum kesepakatan, Panja RUU Prolegnas memaparkan hasil laporan. Setidaknya, ada 41 UU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Untuk regulasi yang masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029, ada 178 UU.
"Apakah hasil penyusunan prolegnas RUU 2025-2029 dan prolegnas RUU prioritas 2025 dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tanya Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan yang langsung disambut seruan "sah" dari para peserta.
Dengan demikian, kesepakatan UU yang masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025 dan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 akan disahkan di dalam rapat paripurna.
Adapun daftar 41 RUU prolegnas prioritas 2025 sebagai berikut:
1. Usulan Komisi:
- Komisi I
RUU Penyiaran
- Komisi II
RUU ASN
- Komisi III
RUU Hukum Acara Pidana
- Komisi IV
RUU Pangan
RUU Kehutanan
- Komisi V
RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Komisi VI
RUU Perlindungan Konsumen
RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
- Komisi VII
RUU Kepariwisataan (carry over)
- Komisi VIII
RUU Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah
RUU Pengelolaan Keuangan Haji
- Komisi IX
RUU Ketenagakerjaan
- Komisi X
RUU Sisdiknas
- Komisi XI
RUU Pengampunan Pajak
- Komisi XII
RUU Energi Baru dan Terbarukan (carry over)
- Komisi XIII
RUU Perlindungan Saksi dan Korban
2. Usulan Baleg
RUU Kejaksaan
RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Ketahanan Negara (Komcad)
RUU Komoditas Strategis
RUU Pertekstilan
RUU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (carry over)
RUU Pengaturan Pasar Ritel Modern
RUU BPIP
RUU Pilkada
RUU Pemilu
RUU Statistik
RUU Perindustrian
RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
RUU Hak Cipta
RUU Masyarakat Hukum Adat
RUU Pemerintahan Daerah
3.Usulan pemerintah
5 Jenderal Bintang 3 Berpeluang Gantikan Wakapolri Komjen Agus Andrianto yang Dipanggil Prabowo
RUU Hukum Acara Perdata (carry over)
RUU Narkotika dan Psikotropika (carry over)
RUU Desain Industri
RUU Hukum Perdata Internasional
RUU Pengelolaan Ruang Udara (carry over)
RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik
RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
RUU Ketenaganukliran
4. Usulan DPD
RUU Daerah Kepulauan