Gibran Selesaikan 20 Masalah Warga yang Ngadu ke Posko Lapor Mas Wapres

Gibran Selesaikan 20 Masalah Warga yang Ngadu ke Posko Lapor Mas Wapres

Nasional | okezone | Selasa, 19 November 2024 - 16:35
share

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyerahkan bantuan penyelesaian kepada 20 warga yang telah melapor ke Posko Lapor Mas Wapres, di kantornya, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi mengatakan dia bersama Kepala Sekretariat Wakil Presiden Erani Yustika beserta jajaran mendampingi langsung Wapres untuk menyerahkan beberapa bantuan penyelesaian persoalan dari warga yang telah melapor lewat Lapor Mas Wapres.

Hasan mengatakan sebanyak 20 orang telah menerima bantuan penyelesaian langsung dari Wapres Gibran. Diketahui, hingga saat ini sudah ada sebanyak 400 lebih aduan warga yang masuk Lapor Mas Wapres.

"Jadi tadi rencananya memang direncanakan 20 ya yang menerima bantuan penyelesaian langsung dari Bapak Wakil Presiden dan kalau tidak salah ada 2 atau 3 yang berhalangan hadir karena sedang sakit tapi nanti akan langsung ditindaklanjuti oleh tim," ujar Hasan.

Hasan mengatakan sebagian besar persoalan yang diberikan bantuan penyelesaiannya adalah persoalan penebusan ijazah terutama dari sekolah swasta yang ijazahnya sudah tertahan 1 hingga 2 tahun belum bisa diselesaikan karena persoalan keuangan. "Tadi diberikan bantuan langsung untuk penebusan ijazah oleh Bapak Wakil Presiden."

Hasan juga mengungkapkan ada seorang ibu yang dibantu oleh penyelesaiannya yakni terkait masalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). "Ada juga ibu yang tadi juga hadir dari Kementerian Sosial untuk menyerahkan kembali sertifikat dan data terdaftarnya sebagai DTKS karena ada seorang ibu tadi yang karena pindah ke Bogor kemudian dia dikeluarkan dari data DTKS."

 

"Kemudian beliau melapor ke kantor Wapres bahwa beliau dikeluarkan dari data DTKS dan minta dimasukkan kembali ke dalam data DTKS di kabupaten yang baru, domisili yang baru. Dan hari ini juga sudah diserahkan langsung dan beliau kembali terdaftar di DTKS. Ada juga perwakilan dari Kementerian Sosial tadi yang hadir," jelas Hasan.

Wapres Gibran, kata Hasan, bahwa bantuan ini sesuai dengan amanah dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempermudah layanan kepada masyarakat sehingga Lapor Mas Wapres hadir untuk memperkuat responsifitas jajaran pemerintah dalam menangani aduan-aduan persoalan-persoalan masyarakat.

"Dan tidak lupa juga tadi Bapak Wakil Presiden menyampaikan satu per satu ketika bersalaman dengan para penerima bantuan penyelesaian persoalan yaitu bahwa bantuan ini, penyelesaian ini adalah dari Bapak Presiden. Itu yang beliau tekankan tadi, ini semua adalah atas arahan dan bantuan dari Bapak Presiden," pungkasnya.

Topik Menarik