Redam Ambisi Berkuasa, Mahfud MD: Habibie Contohkan Demokrasi yang Berkeadaban
JAKARTA - Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD memuji sikap kenegarawanan Presiden ke-3 RI, Prof BJ Habibie, yang dirasa memberi contoh sangat bagus dalam membangun demokrasi. Habibie melakukan itu dengan memenuhi aspirasi rakyat dan meredam ambisinya untuk berkuasa di Indonesia.
“Presiden Habibie memberi contoh yang sangat bagus dalam membangun demokrasi, ketika pada tahun 1998 menyatakan memenuhi aspirasi masyarakat untuk melakukan percepatan pemilu sebagai langkah awal dari Reformasi 1998,” kata Mahfud dalam Habibie Democracy Forum 2024 yang ditayangkan lagi dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa 19 November 2024.
Bahkan, Mahfud mengingatkan, Habibie menolak dicalonkan lagi menjadi Presiden Republik Indonesia ketika laporan pertanggung jawabannya terkait pemisahan Timor Timur dari Indonesia lewat referendum yang sah ditolak oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Padahal, Habibie bisa saja bersikukuh.
Sebab, lanjut Mahfud, berdasar konstitusi yang berlaku waktu itu, Habibie memang diamanahkan untuk menjadi Presiden Indonesia sampai 2003. Tapi, Mahfud berpendapat, Habibie menganut demokrasi yang bukan hanya sebagai format emosional, melainkan demokrasi yang substansial dan berkeadaban.
Maka itu, hal-hal yang bisa dipertahankan secara konstitusional itu dilepaskan secara sukarela. Termasuk, ketika Habibie menolak dicalonkan kembali sebagai Presiden RI, meskipun menurut konstitusi tidak ada halangan untuk menjadi capres kalau hanya sebagian dari laporan pertanggung jawabannya ditolak MPR.
“Tapi, Pak Habibie mengatakan, kalau MPR menolak laporan saya berarti saya tidak pantas menjadi Presiden, itu contoh dari cara berdemokrasi yang berkeadaban,” ujar Mahfud.
Padahal, Mahfud menjelaskan, kala itu Habibie tidak cuma memiliki hak konstitusional untuk berkuasa. Sebab, ia mengingatkan, sebenarnya Habibie bisa menguatkan itu dengan DPR karena Partai Golkar sendiri merupakan partai pemenang dan saat itu pemilihan Presiden masih dilakukan di Sidang MPR.
Kemudian, Habibie dapat pula menggunakan TNI atau Polri mengingat dia merupakan orang nomor satu. Bahkan, Mahfud menerangkan, Habibie bisa memanfaatkan kekuatannya sendiri di tingkat masyarakat yang disebut ‘kekuatan Muslim’ yang begitu besar seperti ICMI, PPP, PKB, NU dan Muhammadiyah.
Tapi, semua itu tidak dilakukan Habibie. Habibie, Mahfud menegaskan, merasa tidak pantas menjadi Presiden karena laporan pertanggung jawabannya ditolak, dan malah memilih mewujudkan aspirasi rakyat yang tidak ingin ada sisa-sisa Orde Baru serta ingin segera dilakukan Pemilihan Umum (Pemilu).
“Menurut saya Pak Habibie itu adalah contoh yang bisa dipakai oleh semua anak bangsa di Indonesia ini. Pertama, prestasi keilmuwannya sudah jelas. Kedua, meskipun dia bukan seorang ahli ilmu politik atau ilmu hukum, tapi dia tahu bagaimana demokrasi itu dibangun dengan penuh keadaban,” kata Mahfud.
Bagi Mahfud, apa yang dilakukan Habibie sangat patut dicontoh. Sejarah mencatat, Habibie yang semula dikenal sebagai ilmuwan besar bidang ilmu kedirgantaraan dan teknologi lulusan Jerman, menunjukkan dalam 1,5 tahun mampu membangun demokrasi berkeadaban dan hukum yang ditegakkan ke siapapun.
“Pada waktu itu hampir seluruh orang Indonesia menangis ketika tengah malam Habibie menyatakan saya tidak calon, lalu pergi ke Masjid Istiqlal, lalu shalat Tahajud, lalu shalat Subuh lalu pamitan kepada rakyat, dan muncul pada waktu itu melalui pergolakan yang keras, muncul nama Gus Dur,” pungkasnya.