Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Sebulan Terakhir, 482 Tersangka Ditangkap dan 904 Orang Diselamatkan
JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Dari operasi tersebut, total ada 397 perkara dibongkar dengan total 482 tersangka yang telah ditangkap.
“Bareskrim Polri beserta jajaran sepanjang periode 22 Oktober sampai 22 November 2024 telah berhasil mengungkap jaringan TPPO sebanyak 397 kasus, dengan tersangka 482 orang dan berhasil menyelematkan korban TPPO 904 orang,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (22/11/2024).
Wahyu menyebut penindakan terhadap kasus TPPO merupakan atensi dari Presiden Prabowo Subianto. Atensi itu pun ditindaklanjuti oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta seluruh jajaran Polri.
"Pemerintah tentu memberikan perhatian yang serius melalui program prioritas dari Bapak Presiden Prabowo Subianto dan ditindaklanjuti Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengarahkan kita semua dalam memaksimalkan penangkapan pelaku TPPO dan upaya untuk menyelamatkan saksi dan korban,” ujar dia.
Gagalnya Pemberontakan PKI di Madiun, Bung Karno : Republik Indonesia Hendak Direbut Musso!
Dia menambahkan, dalam penindakan kasus TPPO, fokus dari Polri bukan hanya menangkap para pelaku. Kapolri, lanjut dia, telah mengarahkan agar pihaknya juga bisa menyelamatkan korban dan calon korban.
"Jadi bukan hanya melakukan penegakan hukum tapi juga bagaimana menyelamatkan para korban dan potensi korban ini untuk bisa kita selamatkan,” jelas dia.