Amerika Serikat dan Indonesia Perkuat Kerjasama Kesehatan Bilateral
Kementerian Kesehatan Indonesia (MOH) dan Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat (HHS) Amerika Serikat, secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) lima tahun untuk mengembangkan dan memperkuat kerja sama kesehatan kedua negara.
MOU baru ini menegaskan kembali komitmen kedua negara untuk secara kolaboratif memajukan penelitian klinis, tujuan kesehatan masyarakat, dan sistem layanan kesehatan untuk mengatasi kondisi kesehatan yang baru muncul dan kronis, serta penyakit menular, termasuk tuberkulosis.
Pada bulan November 2023, Amerika Serikat dan Indonesia menandai fase baru yang bersejarah dalam hubungan bilateral dengan meningkatkan hubungan bilateral menjadi Kemitraan Strategis Komprehensif.
Pada 12 November 2024, Presiden Joseph R. Biden, Jr. dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengeluarkan pernyataan bersama menyambut penandatanganan MOU yang menggarisbawahi komitmen kuat kedua negara untuk bekerja sama mewujudkan tujuan transformasi kesehatan Indonesia.
“MOU ini menunjukkan komitmen kedua negara untuk memajukan Kemitraan Strategis Komprehensif dan memberikan kerangka kerja untuk meningkatkan penelitian dan kolaborasi teknis, investasi dalam pengembangan sumber daya manusia, dan berbagi praktik terbaik,” kata Duta Besar AS untuk Indonesia Kamala Shirin Lakhdhir.
Berlandaskan perjanjian bilateral sebelumnya dan kemitraan jangka panjang kedua negara dalam memerangi penyakit menular dan memperkuat sistem kesehatan masyarakat, MOU ini akan mendukung dan meningkatkan prioritas kesehatan masyarakat seperti kesiapsiagaan dan tanggap darurat; ketahanan kesehatan, termasuk dampak iklim terhadap kesehatan manusia; pengawasan terhadap penyakit, pencegahan, dan pengendalian penyakit; penelitian dan pengembangan kesehatan; pengembangan sumber daya manusia, termasuk tenaga kesehatan dan kepemimpinan; teknologi kesehatan, termasuk layanan kesehatan digital dan bioteknologi; dan bidang kerja sama lainnya. Lebih lanjut, MOU ini akan membina kerja sama melalui penelitian klinis bersama, peningkatan kapasitas, bantuan teknis, dan bentuk pertukaran informasi lainnya.
Sejak tahun 2002, Amerika Serikat telah memberikan bantuan pembangunan, ekonomi, kesehatan, dan keamanan sejumlah lebih dari 6,2 miliar dolar AS untuk Indonesia, dengan lebih dari 2 miliar dolar AS diarahkan untuk meningkatkan hasil pendidikan dan kesehatan, melalui Badan Pembangunan Internasional AS, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS, Departemen Luar Negeri AS, dan lembaga pemerintah AS lainnya.