Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Bengkulu Rohidin Miliki Kekayaan Rp4,1 Miliar

Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Bengkulu Rohidin Miliki Kekayaan Rp4,1 Miliar

Nasional | okezone | Senin, 25 November 2024 - 11:05
share

JAKARTA - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah memiliki kekayaan Rp4.100.059.062. Jumlah tersebut ia laporkan pada 21 Maret 2024 selaku Gubernur. 

Diketahui, KPK baru saja menetapkan Rohidin sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi. Penetapan tersangka itu buntut dari adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada (23/11/2024). 

Merujuk pada LHKPN, kekayaan Rohidin mayoritas berupa tanah. Ia tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bengkulu dan Bengkulu Selatan yang nilainya mencapai Rp2.600.000.000.

Kekayaan lainnya berupa alat kendaraan dan mesin yang terdiri dari motor Honda (2018) Rp70 juta, Toyota Harrier (2010) Rp200 juta, dan Motor Honda (2013) Rp9 juta. 

Selanjutnya, harta bergerak lainnya Rp265.000.000, kas dan setara kas Rp956.059.062. Dalam catatan kekayaan itu, Rohidin tidak memiliki hutang. 
 

Topik Menarik