Lacak Aliran Dana Terindikasi Judi Online, Rekening Langsung Diblokir
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan para pemangku kepentingan termasuk kementerian atau lembaga terkait dan pelaku industri jasa keuangan melakukan identifikasi menyeluruh dan pelacakan rekening yang terindikasi berkaitan dengan judi online.
“Kami selama ini semua informasi mengenai rekening yang dicurigai, langsung kami lakukan pemblokiran,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dikutip Antara, Selasa (26/11/2024).
Mahendra menuturkan jika ditemukan rekening terindikasi berhubungan dengan judi online, akan langsung dilakukan pemblokiran.
Selanjutnya, bersama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), pelacakan lebih lanjut dapat berjalan lebih cepat dan menyeluruh terhadap rekening-rekening yang terindikasi berkaitan dengan judi online.
"Sekarang juga dengan adanya kapasitas untuk pelacakan lebih lanjut dengan proses yang kami lakukan dengan Anti-Scam Centre, maka hal itu juga akan bisa lebih cepat dan lebih menyeluruh proses penelusurannya," ujarnya.