Luhut: PPN 12 Hampir Pasti Diundur
Terkini | okezone | Rabu, 27 November 2024 - 13:41
JAKARTA - Penerapan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 sudah hampir pasti diundur. Sedianya, PPN 12 berlaku 1 Januari 2025.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.
BACA JUGA:
"Ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini," kata Luhut di Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Hal ini dilakukan karena pemerintah masih menggodok stimulus untuk masyarakat menengah ke bawah jika PPN 12 diberlakukan.
Penerapan PPN 12 pada dasarnya seusai amanah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).