Ujang Meninggal Mendadak saat Jaga TPS di Bogor
BOGOR - Petugas Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) di Kelurahan Situ Gede, Kecamatan Bogor Barat, Bogor, Jawa Barat meninggal dunia. Petugas yang diketahui bernama Ujang Suryana (47) tersebut sempat mengeluhkan sakit dada ketika bertugas.
"Yang pertama kami sudah dapat laporan itu dan kita dari Forkompimda menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya untuk keluarga dan juga yang bersangkutan ini atas nama Ujang Suryana warga Situ Gede, Kecamatan Bogor Barat," kata Pj Walikota Bogor Hery Antasari, Rabu (27/11/2024).
Pihaknya juga telah bertemu dengan keluarga almarhum dan rumah sakit untuk mengetahui kronologi kejadian tersebut. Termasuk memastikan semua keperluan telah diurus oleh negara.
"Karena yang bersangkutan pahlawan demokrasi wafat saat bertugas, mudah-mudahan syahid dan kita semua Forkompimda akan melakukan apa yang terbaik membantu pak Ujang dan keluarga tidak sampai ke pemakaman mudah-mudahan nanti ada yang akan saya lakukan," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang didapatnya, almarhum tidak memiliki riwayat sakit. Tetapi, sebelum meninggal dunia sempat mengeluhkan sakit dada dan pingsan sehingga dibawa ke rumah sakit.
"Memang ini sangat disayangkan ada, tetapi yang bersangjutab secara laporan kita tidak ada riwayat, tapi ada keluhan sebelumnya sakit dada," terangnya.
Dengan adanya kejadian ini, pihaknya menghimbau kepada seluruh petugas TPS maupun pengamanan untuk melapor jika mengalami keluhan kesehatan. Segera memanggil petugas medis yang sudah disebar oleh pemerintah di setiap TPS.
"Untuk petugas di TPS, kalau KPPS ada cek kesehatan, untuk sukarelawan yang gabung di PAM terutama mohon tidak memaksakan kalau keletihan, istirahat lapor kepada KPSS setempat, kepada kewilayahan untuk ada penggantian dan sebagainya. Jangan memaksakan, medis juga standby di setiap TPS medis nyebar petugas medis," ungkapnya.
Ketua KPU Kota Bogor M. Habibi Zaenal Arifin turut menyampaikan belasungkawa atas kejadian ini. Pihaknya akan berupaya penuh memastikan hak-hak almarhum dapat terpenuhi.
"Yang pertama kami ucapkan belasungkawa mudah-mudahan almarhum husnul khatimah, kedua KPU Kota Bogor berupaya tadi komunikasi langsung dengan seketeriat apa yang menjadi haknya keluarganya diproses secepat mungkin," ucap Habibi.
Habibi menambahkan, pada dasarnya setiap TPS itu dijaga oleh dua orang PAM TPS yang rekrutmennya ada di kewilayahan. Tetapi, tanggungjawabnya tetap berada di ranah KPU Kota Bogor.
"Kami pada waktu rekrutmen koordinasi juga dengan temen-temen di bagian Pemkot, tentu ada istirahat ada dua orang, mereka hanya menjaga di pintu masuk dan keluar. Tadi juga disampaikan keluarga tidak ada riwayat sakit apapun, (jaminan kematian) iya, sedang kita proses," pungkasnya.