Mentan Cabut Izin 4 Perusahaan Pemalsu Pupuk, Ini Daftarnya

Mentan Cabut Izin 4 Perusahaan Pemalsu Pupuk, Ini Daftarnya

Terkini | okezone | Rabu, 27 November 2024 - 21:17
share

JAKARTA - Menteri Pertanian Amran Sulaiman mencabut izin empat perusahaan pupuk. Perusahaan ini terbukti memalsukan mutu produknya.

Perusahaan tersebut antara lain, CV Mitra Sejahtera di Semarang (Merk Sangkar Madu), CV Barokah Prima Tani di Gresik (merk Godhong Prima), PT Multi Alam Raya Sejahtera di Gresik (merk MARS), dan PT. Putra Raya Abadi (merk Gading Mas).

Mentan juga memblacklist 4 perusahaan pengadaan pupuk dan tidak membayarkan pengadaannya, yaitu CV Mitra Sejahtera (MS), Koperasi Produksi Pesantren Nusantara (KPPN), PT Inti Cipta Sejati (ICS) dan PT Putera Raya Abadi (PRA).

Keputusan tegas ini diambil setelah hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa mutu pupuk yang diproduksi jauh di bawah standar SNI dan tidak memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan. Bahkan, ditemukan indikasi manipulasi dokumen uji kelayakan dari pihak penyedia.

"Petani adalah prioritas kami. Ketika ada pihak yang mencoba memanipulasi dan merugikan mereka, itu sama saja dengan mengkhianati masa depan pertanian Indonesia. Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas," ujar Mentan Amran, dalam keterangan remi, Rabu (27/11/2024).

Sebagai informasi, pencabutan ini bermula dari informasi masyarakat, Mentan Amran minta dilakukan pengujian laboratorium oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian di dua laboratorium terakreditasi. Sampel pupuk diambil langsung dari gudang produksi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dan Kota Semarang, Jawa Tengah. Hasilnya menunjukkan bahwa keempat merek pupuk yang disediakan oleh 4 penyedia pupuk dinyatakan tidak layak digunakan.

Topik Menarik