Mahasiswi Korban Pelecehan Dosen saat Bimbingan Skripsi Kecewa, Unhas Diduga Lindungi Pelaku
MAKASSAR – Dosen berinisial FS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar saat melakukan bimbingan skripsi. Kejadian tersebut viral di media sosial.
Peristiwa bermula saat korban mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas melakukan bimbingan skripsi pada 25 September 2024 di kampusnya.
Korban melaporkan insiden tersebut ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unhas.
Namun, ia merasa kecewa dengan penanganan kasus ini karena Satgas PPKS Unhas yang seharusnya bisa melindungi korban justru berpihak kepada pelaku.
Dalam postingan di media sosial, salah satu akun bernama @senjatanuklir menyatakan bahwa tindakan Satgas PPKS seharusnya menjadi pelindung bagi korban, bukan menjadi penghambat dan malah menyerang pelaku.
Postingan tersebut juga mengkritik sanksi yang diberikan kampus kepada pelaku, yang dianggap terlalu ringan.
"Tolong bantu up. Satgas PPKS seharusnya menjadi pelindung korban, bukan menjadi penghambat dan malah mengkhawatirkan 'karir pelaku'," tulis akun tersebut, dikutip, Kamis (28/11/2024).
Hal senada juga disampaikan oleh akun @unhasfess_ yang mempertanyakan apakah aksi PPKS hanya sekadar slogan atau benar-benar menjadi tindakan nyata untuk membela korban. Postingan tersebut juga menyinggung mengenai sanksi yang hanya berupa skorsing selama 3 semester bagi pelaku.
Pihak kampus sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik tersebut. Namun, dalam sebuah postingan, akun X @senjatanuklir menyatakan bahwa pihak Unhas hanya memberikan sanksi ringan dan belum cukup tegas dalam menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan akademik.
Kritik juga datang dari akun @debusterik, yang menilai kebijakan Satgas terlalu fokus mempertahankan posisi pelaku. "Kenapa kesannya mengutamakan sekali pekerjaan si pelaku? Memangnya sesulit itu sekarang untuk menggantikan posisinya dengan orang yang lebih berkualitas?" tulis akun tersebut.
Sementara itu, akun @Chuuko_nomi menyoroti penderitaan korban yang harus tetap berada di lingkungan kampus yang sama dengan pelaku. "Mahasiswa ini harus datang ke kampus, tempat kerja pelaku, setiap hari sampai lulus, dengan perasaan takut dan trauma. Belum lagi ada kemungkinan pelaku melakukan hal serupa kepada orang lain," tulisnya.
Kritikan ini mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap lembaga yang seharusnya menjadi pelindung korban kekerasan seksual. Mereka menuntut agar fokus utama Satgas diarahkan pada pemulihan korban dan pemberian rasa aman, bukan pada mempertahankan reputasi atau posisi pelaku.
Polemik ini diharapkan dapat memicu evaluasi mendalam terhadap kebijakan dan tindakan Satgas PPKS di berbagai institusi pendidikan, demi terciptanya lingkungan yang benar-benar aman dan adil bagi semua pihak.