Kanwil DJP Jakut Catat Penerimaan Pajak Capai Rp46,06 Triliun pada Oktober 2024

Kanwil DJP Jakut Catat Penerimaan Pajak Capai Rp46,06 Triliun pada Oktober 2024

Terkini | okezone | Kamis, 28 November 2024 - 17:36
share

JAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara mencatat realisasi penerimaan pajak mencapai Rp46,06 triliun. Jumlah tersebut setara 79,05 dari target penerimaan yang sebesar Rp58,27 triliun

Berdasarkan jenis pajak, pencapaian penerimaan Kanwil DJP Jakarta Utara didominasi dari penerimaan PPh Non Migas sebesar Rp18,94triliun atau 86,01 dari target Rp22,02triliun,dari penerimaan PPN dan PPnBM sebesar Rp27,09 triliun atau 74,82 dari target Rp36,20 triliun, dari penerimaan PBB dan BPHTB sebesar Rp9,21 miliaratau 899,93 dari target Rp1,02 miliar, sertaPajak Lainnya sebesar Rp22,67 miliar atau 55,82 dari target 40,61 miliar.

Berdasarkan sektor,realisasi penerimaan Kanwil DJP Jakarta Utara didominasi empat sektor dominan penyumbang penerimaan, yaitu sektor perdagangan sebesar 49,22 atau sebesar Rp2,41 triliun, sektor industri pengelohan sebesar 13,24 atau sebesar Rp649,26 miliar, sektor transportasi dan pergudangan sebesar 11,53 atau sebesar Rp565,30 miliar dan sektor konstruksi sebesar 5,93 atau Rp290,66 miliar.

Tiga sektor yang memiliki peranan yang besar yaitu sektor perdagangan tumbuh sebesar 12,28, sektor industri pengolahan tumbuh sebesar 31,64 dan sektor transportasi dan pergudangan tumbuh sebesar 7,05. Secara keseluruhan pertumbuhan neto di bulan Oktober adalah sebesar 18,93.

Mengingat sudah menjelang berakhirnya tahun 2024, Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara Wansepta Nirwanda tetap menyemangati seluruh Kepala Kantor unit vertikal Kanwil DJP Jakarta Utara, untuk tetap melakukan usaha dan strategi agar target penerimaan tahun 2024 ini terlampaui serta berkomitmen untuk melewati target penerimaan tersebut.

Wansepta Nirwanda berharap Kanwil DJP Jakarta Utara mampu melewati target penerimaan yang telah ditetapkan menjelang akhir tahun 2024.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling menyampaikan bahwa sampai 31 Oktober 2024, untuk kinerja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) secara regional, tercatat Pendapatan Negara sebesar Rp1.432,79 triliun, 92,61 dari target sebesar Rp1.547,15 triliun, mengalami penurunan sebesar 0,95 (yoy).

Untuk realisasi Belanja Negara mencapai Rp1.456,51 triliun, 84,33 dari target sebesar Rp1.727,10 triliun, mengalami kenaikan sebesar 16,70 (yoy). Terdapat defisit APBN sebesar Rp23,72 triliun, turun sebesar 111,95 (yoy).

Topik Menarik