Buntut Polisi Tembak Rekannya, DPR Dorong Pembentukan Satgas Tambang Ilegal
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendorong penegak hukum bekerja sama dengan lintas instansi untuk membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan aktivitas tambang ilegal.
Dorongan dilayangkan buntut dari kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat. Diduga, insiden itu dipicu terkait penutupan tambang ilegal hingga menyebabkan seorang personel polisi tewas.
"Saya meminta kepada Pak Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan konflik internal dalam penanganan penambangan ilegal ini, seperti di Solok Selatan. Bisa dengan pembentukan Satgas Gabungan Penanganan Penambangan Ilegal yang lintas kementerian dan lembaga,” kata Abdullah dalam keterangan tertulis, Kamis (28/11/2024).
Abdullah pun menyoroti masalah tambang ilegal atau Penambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) yang menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp 3,5 triliun untuk tahun 2022 saja. “Makanya satgas ini penting agar tak lagi ada nyawa melayang akibat masalah tambang ilegal,” ungkapnya.
Abdullah mengatakan, satgas anti tambang ilegal sebenarnya sudah diwacanakan lama sejak era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Untuk itu ia berharap pemerintahan Presiden Prabowo bisa merealisasikannya karena masalah tambang ilegal telah menimbulkan banyak masalah dalam berbagai aspek.
"Hal ini langsung saya tujukan kepada Presiden, Pak Prabowo, mengingat Satgas gabungan yang diwacanakan dari era pemerintahan sebelumnya masih belum terbentuk dan beroperasi efektif hingga sekarang,” ucap Abullah.
Abdullah menyebut satgas anti tambang ilegal bisa berisi perwakilan dari instansi yang berkaitan dengan urusan atau aktivitas tambang seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Tentunya kolaborasi harus dengan satu tujuan sehingga tidak ada lagi ego sektoral dan harus benar-benar sesuai dengan visi Presiden,” tutur Legislator dari dapil Jawa Timur VI tersebut.
Seperti diketahui, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar (34) ditembak hingga tewas oleh eks Kabag Ops AKP Dadang Iskandar di Mako Polres Solok Selatan beberapa waktu lalu.
Motif penembakan yang dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar terhadap Kompol Anumerta Ryanto Ulil bermula dari korban yang mengamankan pelaku tambang galian C di Solok Selatan.
Kabarnya penangkapan tersebut membuat AKP Dadang Iskandar tidak senang. Pelaku melepaskan tembakan ke korban hingga tewas di parkiran Polres Solok Selatan. Selain diproses hukum, Dadang Iskandar kini dipecat secara tidak terhormat dari institusi Polri.