5 Fakta Upah Minimum 2025 Naik 6,5
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan upah minimum provinsi (UMP) 2025 naik 6,5. Hal ini disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5," kata Prabowo di Istana, Jumat 29 November 2024.
Berikut ini adalah fakta-fakta seputar kenaikan UMP 2025 yang dirangkum Okezone:
1. Upah Minimum 2025 Naik
Presiden Prabowo Subianto menaikkan upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5.
Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menggelar rapat terbatas dengan beberapa menteri kabinet Merah Putih.
"Baru saja kami melaksanakan suatu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah tapi yang terutama adalah membahas masalah upah minimum tahun 2025," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan bahwa dirinya menaikan upah minimum nasional menjadi 6,5, setelah sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan sebesar 6.