Skema Tenaga Honorer yang Tidak Lolos PPPK 2024
JAKARTA - Skema Tenaga Honorer yang Tidak Lolos PPPK 2024. Pemerintah telah menyiapkan skema bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.
1. PPPK Paruh Waktu
Berdasarkan keputusan tersebut, tenaga non-aparatur atau honorer yang tidak lolos PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)(Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan-RB) Nomor 347 Tahun 2004 tentang mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.
2. Ketentuan PPPK Paruh Waktu
Diktum ke-33 menyatakan bahwa jika pelamar telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tetapi tidak berhasil mengisi lowongan yang tersedia, mereka masih memiliki kesempatan untuk dipertimbangkan sebagai PPPK Paruh Waktu.
Ketentuan mengenai "tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan" termasuk tenaga honorer yang mengikuti proses seleksi namun dinyatakan tidak berhasil. Kebutuhan untuk pelamar yang diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu, nanti akan diajukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada Menpan-RB, seperti yang dijelaskan dalam diktum ke-34.