Biadab! Pria di Lampung Perkosa Anak Kandung hingga Keponakannya
LAMPUNG TENGAH - Pria di Lampung berinisial SM (40), memperkosa terhadap anak kandung, anak tiri, hingga keponakannya. Aksi biadab pelaku tersebut sudah dilakukan puluhan kali.
1. Pengakuan Pelaku
Pelaku mengaku tega melakukan tindakan biadab tersebut karena memiliki hubungan tidak harmonis dengan istrinya.
Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Jufriyanto mengatakan, SM telah pisah rumah dengan istri keduanya. Sehingga pelaku merasa terpacu melakukan pemerkosaan terhadap para korban.
"Pelaku ini memiliki hubungan yang nggak harmonis dengan istrinya. Ini istri keduanya, dia sudah pisah rumah, Jadi karena hal itu pelaku ini mengaku tega memerkosa anak kandung, anak tiri, hingga keponakannya," ujar Jufriyanto, Jumat 27 Desember 2024.
2. Puluhan Kali Dilakukan
Jufriyanto menuturkan, pemerkosaan yang dilakukan SM mencapai puluhan kali, baik terhadap anak kandung maupun keponakannya. Perbuatan bejat tersebut dilakukan SM sejak tahun 2023.
Raperda APBD Kendal 2025 Disetujui, DPRD Kendal Dorong Bupati Segera Mintakan Evaluasi ke Gubernur
Sebelumnya seorang pria berinisial SM (40) di Kabupaten Lampung Tengah ditangkap polisi lantaran tega memperkosa anak kandung, anak tiri hingga keponakannya.
3. Dilaporkan Pihak Keluarga
Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Jufriyanto mengatakan, kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari pihak keluarga. Polisi langsung bergerak mengamankan pelaku.
"Kami amankan SM di kediamannya kemarin pagi tanpa perlawanan. Kasus ini terbongkar setelah anak tirinya yang hendak diperkosa oleh pelaku mengadu kepada ibunya, selanjutnya dari situ pihak keluarga membuat laporan," ujar Jufriyanto.
Jufri menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa korbannya tidak hanya anak tirinya. Pelaku juga pernah memperkosa anak kandung dan keponakannya.