10 Anggota Polres Bogor Langgar Kode Etik Selama 2024, Dua Oknum Bakal Dipecat Tidak Hormat

10 Anggota Polres Bogor Langgar Kode Etik Selama 2024, Dua Oknum Bakal Dipecat Tidak Hormat

Terkini | okezone | Rabu, 1 Januari 2025 - 01:03
share

BOGOR - Sebanyak 10 anggota Polres Bogor tercatat melanggar kode etik sepanjang 2024. Jumlah itu mengalami kenaikan jika dibandingkan pada 2023.

"Di pelanggaran kode etik saya tegas, sebanyak 10 orang anggota. Naik dari tahun lalu dari 7 anggota. Pelanggaran kode etik ini ancamannya adalah PTDH dan pidana," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

Dari jumlah tersebut terdapat 2 anggota yang akan diberikan sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) pada awal Januari 2025.

"Proses PTDH saya pastikan di awal Januari ada 2 orang akan saya PTDH dan saya akan pimpin langsung pemberhentiannya," tegas Rio.

Adapun jenis pelanggaran berat yang telah dilakukan kedua oknum anggota itu karena terkait penyalahgunaan narkotika dan kasus penipuan.

"Saya terbuka bahwa kita melakukan tindakan tegas kepada personel Polri yang melalukan pelanggaran tercela," ungkapnya.

 

Rio pun mengultimatum kepada seluruh anggota untuk tidak main-main dalam bertugas apalagi terkait kasus narkotika. Karena, pihaknya tidak segan akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya.

"Kita jaga marwah ini, jangan sampai ada tindakan tercela yang merusak organisasi ini," pungkasnya.

Topik Menarik