Dampak Perubahan Usia Pensiun Pekerja Jadi 59 Tahun terhadap Ekonomi Negara

Dampak Perubahan Usia Pensiun Pekerja Jadi 59 Tahun terhadap Ekonomi Negara

Terkini | okezone | Kamis, 9 Januari 2025 - 00:09
share

JAKARTA - Dampak perubahan usia pensiun pekerja jadi 59 tahun terhadap ekonomi negara. Pemerintah secara resmi menetapkan perubahan usia pensiun menjadi 59 tahun mulai Januari 2025. Keputusan ini menimbulkan beragam tanggapan di tengah masyarakat, terutama terkait dampaknya terhadap perekonomian sosial
Berikut ini adalah dampak perubahan usia pensiun pekerja jadi 59 tahun terhadap ekonomi negara.

Usia Pensiun Pekerja

1. Peningkatan produktivitas tenaga kerja

Pekerja yang lebih senior umumnya mempunyai pemahaman dan etos kerja yang cukup bagus, dengan hal ini tentu pekerja yang masih produkif bisa memiliki kesempatan yang lebih lama dan pastinya akan menjadi aset penting bagi perusahaan sebab kualitas dan pengalaman kerjanya yang sudah sangat matang.
Namun hal ini juga menuai banyak reaksi dari masyarakat mengingat di usia 59 tahun bukanlah momen yang tepat untuk tetap lanjut bekerja, terutama disektor-sektor yang terlalu bergantung pada tenaga fisik. Sehingga hal ini menjadi tanda tanya besar, apakah kebijakan ini menjadi harapan baru atau tanggungan di masa tua bagi para pekerja.

2. Peningkatan dana pensiun

Dengan usia pensiun pekerja yang lebih tinggi, tentu menjadi harapan bahwa para pekerja nantinya mempunyai jangka waktu yang lebih lama untuk menabung dan mengumpulkan dana pensiunnya. Ini juga bertujuan agar masyarakat mempunyai jaminan sosial yang bisa dirasakan supaya merasakan hidup yang layak ketika di masa tua.
Tentu hal ini juga selaras dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) total penduduk yang bekerja pada Agustus 2024 mencapai 144,64 juta orang. Banyaknya jumlah pekerja di Indonesia, maka secara jangka panjang ini juga menjadi perhatian pemerintah, sebab merujuk pada data BPJS Ketengakerjaan, peserta Jaminan Pensiun (JP) per akhir November 2024 hanya mencapai 14,8 juta pekerja dan jumlah tersebut lebih rendah apabila dibandingkan dengan kepesertaan Jaminan Hari Tua (JHT) yang mencapai 18,32 juta pekerja.

 

3. Pengurangan kesempatan kerja generasi muda

Perubahan usia pensiun yang semakin tinggi tentu hal ini akan kontras jika melihat generasi muda yang kesulitan mencari sumber pekerjaan, sebab perpanjangan usia pensiun pastinya akan memperlambat regenerasi tenaga kerja dan mempersempit peluang generasi muda yang baru ingin memulai karirnya.
Perpanjangan usia pensiun nantinya akan melahirkan persaingan yang jauh lebih ketat di dunia kerja, terutama untuk posisi yang jumlahnya terbatas. Lantas ini akan membuat generasi muda harus bersaing tidak hanya dengan rekan yang seumurannya, namun juga dengan para pekerja senior yang secara jelas mereka memiliki pengalaman, kualitas yang jauh lebih baik, sehingga peluang untuk mendapatkan pekerjaan akan semakin menipis.

4. Kendala bagi pekerja di sektor informal

Bagi sebagian pekerja yang mengutamakan tenaga fisik tentu hal ini akan membuatnya menjadi beban tambahan. Kondisi ini jika semakin parah akan berdampak juga terhadap risiko kesehatan pekerja. Meskipun terdapat keuntungan dalam hal akumulasi dana pensiun, tentunya risiko kesehatan juga akan mengancam. Sehingga jika hal ini tidak menjadi sorotan bagi perusahaan atau pemerintah, maka situasi ini akan memperburuk dan mengancam risiko kesehatan para pekerja.
Kebijakan ini menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat begitu juga para pekerja, kebijakan ini juga akan menciptakan harapan untuk meningkatkan kesejahteraan di masa tua nanti, tetapi juga menimbulkan tantangan signifikan terutama terhadap ekonomi negara.

Topik Menarik