Pagar Laut di Bekasi Bakal Disegel

Pagar Laut di Bekasi Bakal Disegel

Berita Utama | okezone | Rabu, 15 Januari 2025 - 07:43
share

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyelidikan mendalam terkait pagar laut misterius yang kembali ditemukan di Bekasi, Jawa Barat. Sebelumnya masyarakat dihebohkan dengan adanya pagar laut sepanjang 30,1 kilometer (Km) di Tangerang, Banten. 

1. Pagar Laut di Bekasi Diperiksa

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan, pihaknya akan segera melakukan peninjauan ke lapangan guna mengecek informasi soal kemunculan pagar laut tersebut.

Dia menegaskan tak segan melakukan penyegelan pagar di perairan Bekasi, Jawa Barat bila memang terbukti tidak memiliki izin dasar berupa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).


"Pasti (peninjauan ke lapangan). Jika tidak ada izin PKKPRL, (pagar di laut) tetap disegel," ungkap Pung, dikutip dari Antara, Rabu (15/1/2025).

2. Pagar Laut Bekasi

Untuk diketahui, pagar laut di perairan pesisir utara membentang membentuk garis panjang menyerupai tanggul. Pagar tersebut terdiri dari ribuan batang bambu yang terpancang secara rapi dan menopang gundukan tanah di dalamnya.

Hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak yang berwenang terkait hal tersebut.

 
 

3. Dikeluhkan Nelayan

Ada 4.200 nelayan dari 39 kelompok nelayan di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi keluhkan adanya pagar dari bambu di laut yang dikerjakan oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN). Pasalnya, penghasilan tangkapan ikan di laut menyusut drastis.

Ketua Forum Nelayan Kabupaten Bekasi, Abdulrahman mengatakan, pagar patok-patok bambu yang terbentang sepanjang 3 kilometer mulai dari laut wilayah Tarumajaya ini jelas membuat resah masyarakat pantai pesisir, terutama para nelayan.

"Yang dikhawatirkann itu proyek reklamasi setelah ada patok-patok di laut. Rekan-rekan nelayan yang dulunya melaut dari jam 8 pagi sampai jam 5 sore, bisa dapat 5 sampai 6 kilogram dengan menggunakan bubu naga. Sekarang, mereka melaut dari jam 8 pagi sampai magrib cuma dapat 4 sampai 5 ons saja dengan alat yang sama," ungkapnya.

4. KKP Tidak Terbitkan Izin

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto mengatakan bahwa pihaknya belum pernah menerbitkan PKKPRL untuk kegiatan pemagaran laut yang terbuat dari bambu di wilayah perairan tersebut.


"KKP belum pernah menerbitkan KKPRL untuk pemagaran bambu yang dimaksud," kata Doni dikutip Okezone.

Topik Menarik