Penggusuran Lahan Sengketa di Demak Berujung Ricuh

Penggusuran Lahan Sengketa di Demak Berujung Ricuh

Terkini | okezone | Kamis, 16 Januari 2025 - 13:08
share

DEMAK – Penggusuran lahan sengketa di Desa Rejosari, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, berlangsung ricuh pada. Polisi dan keluarga termohon nyaris bentrok ketika petugas hendak mengeksekusi bangunan di atas lahan sengketa tersebut.

Keluarga termohon, Edy Budi Santoso, bersikeras menghalangi upaya petugas untuk menggusur rumahnya. Meski telah diberikan peringatan, Edy bersama anggota keluarganya menolak meninggalkan lokasi. Kondisi sempat memanas hingga petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dengan membawa satu per satu anggota keluarga keluar dari lokasi.

Setelah situasi berhasil dikendalikan, petugas mengevakuasi penghuni dan mengamankan area eksekusi. Proses penggusuran kemudian dilanjutkan, dengan tiga bangunan rumah yang berdiri di atas lahan sengketa diratakan dengan tanah.

Penggusuran ini dilakukan berdasarkan keputusan Mahkamah Agung di Jakarta, yang memenangkan pemohon, Mundakkirin, dalam sengketa tanah seluas 796 meter persegi. Lahan tersebut sebelumnya telah ditempati oleh enam kepala keluarga selama lebih dari 30 tahun.

Menurut Mundakkirin, lahan sengketa itu merupakan warisan dari kakeknya. Namun, proses sertifikasi lahan sempat menjadi perdebatan karena tidak melibatkan tanda tangan anak dari kakek pemohon yang masih hidup.

Keluarga termohon tetap mempertanyakan keabsahan keputusan hukum tersebut. Namun, pengadilan memastikan bahwa eksekusi ini sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Dwinarto)

Topik Menarik