Polda Metro Jaya Buat Posko Aduan Arisan Bodong Skema Ponzi
JAKARTA - Ditressiber Polda Metro Jaya membuat posko aduan bagi masyarakat yang menjadi korban arisan bodong dengan skema ponzi sebagaimana diungkap polisi. Dalam kasus tersebut, polisi menciduk ibu rumah tangga, SFM (21) melakukan dugaan kasus tersebut melalui Group WhatsApp buatannya.
"Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan 24 jam pada masyarakat yang menjadi korban dengan penipuan modus seperti ini, skema ponzi, baik yang dilakukan oleh tersangka ini ataupun skema ponzi yang lain," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam pada wartawan, Sabtu (18/1/2025).
Menurutnya, masyarakat yang merasa menjadi korban arisan bodong atau investasi bodong dengan skema ponzi bisa mengadu melalui layanan hotline di nomor 0822-4545-2018 ataupun melalui 110. Polisi pun memberikan imbauan pada masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi dan jangan mudah tergiur dengan iming-iming untung tinggi dalam waktu singkat, khususnya di media sosial, baik WhatsApp, Instagram, Facebook, X, dan lainnya.
"Kalau ada orang yang mengajak bisnis harus realistis, nyata atau tidak bisnisnya, bisnisnya seperti apa, lokasinya, profil orangnya, janji keuntungan, bisa dibandingkan dengan berbagai metode bisnis lainnya. Kalau keuntungannya sangat tidak masuk akal patut diwaspadai," tuturnya.
Dia menambahkan, dalam kasus arisan bodong atau investasi bodong skema ponzi yang dilakukan ibu rumah tangga, SMF tersebut, pelaku menggunakan uang hasil tipu-tipunya itu untuk keperluan sehari-hari. Bahkan, pelaku menggunakannya untuk membeli handphone baru, mobil baru, perlengkapan rumah tangga, hingga membangun toko laundry.
Grup WA yang digunakan oleh tersangka SFM ini namanya Guarisanbybiu, ada 425 member di grup tersebut, sampai saat ini temuan penyidik ada 85 korban dan telah membuat 4 laporan polisi, 18 diantaranya korban sudah dilakukan pemeriksaan, ini terus bertahap," katanya.