Pencairan Tukin Dosen ASN Masuk Tahap Finalisasi

Pencairan Tukin Dosen ASN Masuk Tahap Finalisasi

Terkini | okezone | Senin, 20 Januari 2025 - 12:02
share

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memastikan bahwa pembahasan tunjangan kinerja (tukin) maupun tunjangan profesi bagi dosen ASN sudah dalam tahap finalisasi.
 
Pratikno menegaskan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera mengumumkan hasil keputusan mengenai masalah tukin dosen ASN ini.

“Sudah pada tahap final oleh Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi dengan Kementerian Keuangan. Nanti tunggu keputusannya,” ujar Pratikno kepada awak media di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (20/1/2025).

1. Tunggu Hasil Finalisasi Tukin Dosen ASN
 
Menko PMK Pratikno meminta semua pihak agar menunggu hasil keputusan dari Kemendikti Saintek dan Kemenkeu. 

“Oke, kami akan cek bahwa itu sudah beberapa waktu dibicarakan bersama antara Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi dengan Kementerian Keuangan," katanya.
 
“Keputusannya kami akan update ya, saya belum mengikuti, saya belum tahu,” pungkasnya.

 

2. Penjelasan Kemendikti Saintek soal Tukin Dosen ASN

Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikti Saintek, Togar M Simatupang mengatakan bahwa tidak ada anggaran tunjangan, baik tukin maupun tunjangan profesi bagi dosen di 2025. Jadi sekali lagi bapak-ibu sekalian, tidak ada anggarannya (tunjangan dosen) di tahun 2025 ini,” katanya.


Togar menjelaskan, berbagai penyebab ketiadaan anggaran terkait tunjangan dosen pada 2025 ini di antaranya adalah perubahan nomenklatur.
 

Dia memaparkan, sejatinya peraturan terkait tunjangan dosen telah ada, namun berbagai perubahan nomenklatur seperti Kementerian Diktiristek, Dikbud, Dikbudristek, dan kini menjadi Diktisaintek menjadi salah satu penyebab ketiadaan anggaran di bidang ini.

“Perlu disampaikan bahwa tukin (di peraturan) itu tidak ada tertulis kata-kata dosen, hanya tertulis pegawai,” lanjutnya.

Togar menegaskan, pihaknya telah mengusahakan untuk mengajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait tunjangan bagi para dosen, dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp2,8 triliun.

“Jadi ini adalah satu perjuangan dari Pak Menteri untuk memberikan tukin ini yang besarnya Rp2,8 triliun,” lanjutnya.

Kemudian, ungkap Togar, jika ajuan tersebut telah disetujui oleh Banggar DPR dan Kemenkeu, maka Peraturan Presiden (Perpres) harus diterbitkan untuk merealisasikan tunjangan bagi para dosen.

“Jadi tidak (semudah) membalikkan tangan proses itu, kita ikutilah. Kita sebagai dosen, kita ikutilah prosedurnya, kita ikuti step-by-step,” tutur Togar Simatupang.

 
 

Topik Menarik