Berapa pajak Mobil Yaris Tipe GR?

Berapa pajak Mobil Yaris Tipe GR?

Terkini | okezone | Senin, 20 Januari 2025 - 13:36
share

JAKARTA - Di Indonesia, terutama di Jakarta, Toyota GR Yaris adalah hatchback sport yang menarik perhatian para penggemar otomotif. Penting bagi calon pemilik untuk mengetahui berapa banyak pajak kendaraan bermotor (PKB) yang akan dikenakan.

Perhitungan (NJKB) dan Pajak

NJKB Toyota GR Yaris adalah sebesar Rp453 juta. Tarif PKB kendaraan penumpang pribadi di DKI Jakarta adalah 2 dari NJKB untuk kepemilikan pertama, jadi estimasi PKB tahunan untuk GR Yaris, Berikut ini pajak mobil Yaris Tipe GR, sebagaimana dihimpun pada Senin (20/1/2025):

  • PKB Tahunan sebesar 2 x Rp453 juta Rp = Rp9,060 juta
  • (SWDKLLJ) : Rp143 ribu
  • Total Biaya : Rp9,203 juta             

Spesifikasi Mesin

Parameter Mesin Mesin 1.6L 3-silinder turbocharged Toyota GR Yaris memiliki kekuatan hingga 305 PS pada 6.500 rpm dan torsi maksimum 400 Nm pada 3.250-4.600 rpm. Tenaga ditransmisikan melalui dua pilihan transmisi: 6-percepatan transmisi manual dan 8-percepatan transmisi otomatis yang baru dikembangkan.

 

Fitur-Fitur Unggulan

Sistem penggerak empat roda GR-FOUR meningkatkan traksi dan stabilitas GR Yaris. Sesuai kebutuhan pengemudi, ada tiga mode berkendara: Normal, Sport, dan Track. Sistem infotainment modern, panel instrumen digital, dan desain "driver-centric" yang baru adalah contoh dari desain interior yang berfokus pada kenyamanan dan kontrol.

Berikut ini Price On The Road (OTR) Jakarta Toyota GR Yaris dijual di Jakarta dengan harga OTR, sebagaimana dihimpun pada Senin.

  • Harga GR Yaris M/T adalah Rp1,150 milyar
  • Harga GR Yaris A/T adalah Rp1,198 milyar

Penambahan berbagai pajak dan biaya lain, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), biaya administrasi, dan margin dealer, menyebabkan perbedaan antara NJKB dan harga OTR.

Bagi pecinta otomotif di Jakarta, Toyota GR Yaris menawarkan kombinasi performa tinggi dan fitur canggih yang menarik. Dengan NJKB sebesar Rp453 juta, sebelum memutuskan untuk memiliki kendaraan ini, harus mempertimbangkan biaya ini dalam perencanaan anggaran.

Topik Menarik