Ini Tugas Orangtua saat Pembelajaran di Bulan Ramadhan 2025
JAKARTA - Ini tugas dan peran orangtua murid saat pelaksanaan pembelajaran Ramadhan 2025. Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri terkait pembelajaran selama bulan Ramadhan 2025.
Berdasarkan SEB, pada tanggal 27 dan 28 Februari, serta 3 hingga 5 Maret 2025, pembelajaran dilakukan mandiri di rumah, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai tugas dari sekolah atau madrasah.
1. Peran Wali Murid
Wali murid memiliki peran penting dalam mendukung perkembangan peserta didik, baik dalam aspek akademik maupun nilai-nilai agama. Berikut beberapa peran utama yang perlu dijalankan.
- Membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah.
- Memantau kegiatan belajar mandiri peserta didik.
2. Peran Pemda dan Kantor Wilayah Kemenag
Pemda dan kantor wilayah Kemenag memiliki peran penting dalam menyusun dan menyelaraskan pelaksanaan pembelajaran selama Ramadhan yang akann datang.
Disebutkan di dalam surat edaran, Pemda bertanggung jawab merancang jadwal dan mendukung kegiatan di sekolah, sedangkan Kemenag fokus pada pendidikan berbasis agama seperti madrasah.
Kedua pihak juga memastikan bahwa kegiatan religius, seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman, dilaksanakan dengan baik sesuai panduan yang ada.
3. Jadwal Sekolah Selama Ramadhan 2025
Menurut Surat Edaran Bersama 3 menteri terbaru, jadwal sekolah selama Ramadhan 2025 disesuaikan dengan ibadah puasa dan persiapan Hari Raya Idul Fitri sebagai berikut:
- 27-28 Februari 2025 & 3-5 Maret 2025: Pembelajaran mandiri.
- 6-25 Maret 2025: Pembelajaran di sekolah/madrasah.
- 26-28 Maret 2025 & 2-8 April 2024: Libur Hari Raya Idul Fitri.
- 9 April 2024: Pembelajaran normal kembali.