Perguruan Tinggi Kelola Tambang Perlu Dikaji Ulang, Ini Alasannya

Perguruan Tinggi Kelola Tambang Perlu Dikaji Ulang, Ini Alasannya

Terkini | okezone | Senin, 27 Januari 2025 - 19:41
share

JAKARTA - Kebijakan perguruan tinggi mengelola tambang sebagaimana diusulkan dalam UU Minerba mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Pakar Pendidikan Totok Amien Soefijanto menilai usulan ini membutuhkan kajian yang mendalam sebelum diimplementasikan.
“Kebijakan semacam ini harus ditelaah lebih serius sebelum dijalankan. Apakah benar akan memperkuat anggaran kampus?” ujar Totok kepada Okezone, Senin (27/1/2025).

1. Kapasitas Perguruan Tinggi Perlu Ditingkatkan

Menurut Totok, meskipun ada perguruan tinggi yang memiliki kemampuan teknis, khususnya yang memiliki program studi terkait pertambangan dan manajemen sumber daya alam, tantangan pengelolaan tambang tidak hanya semata-mata soal teknis.
“Tambang tidak hanya soal isi mineralnya, tetapi juga manajemen keuangan. Apalagi ada risiko moral hazard yg merusak integritas para pimpinan perguruan tinggi,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa kapasitas perguruan tinggi masih perlu ditingkatkan jika ingin terjun ke sektor ini.

2. Perguruan Tinggi yang Memiliki Potensi

Totok menyebutkan bahwa baik perguruan tinggi negeri maupun swasta memiliki potensi untuk mengelola tambang, asalkan mereka memiliki keahlian dibidang ilmu pertambangan dan manajemen SDA. Namun, diperlukannya seleksi dan evaluasi yang ketat dikarenakan tidak semua perguruan tinggi siap mengelola tambang.

3. Pentingnya Tujuan yang jelas

“Apakah pengelolaan tambang itu penting atau tidak sebenarnya tergantung dari tujuan hak pengelolaan tambang ini diberikan. Untuk apa? Logikanya tentu untuk memperkuat pendanaan kampus, sehingga dapat menjalankan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang menjadi tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) kampus,” ujar Totok.
Ia menegaskan bahwa tanpa tujuan yang jelas, kebijakan ini berpotensi kontraproduktif.

 

4. Mengurangi Biaya Kuliah 

Saat ditanya apakah keberhasilan pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi dapat membantu mengurangi biaya kuliah, Totok berharap hal itu memungkinkan untuk terjadi. 
Namun, ia menekankan bahwa semua upaya harus diarahkan untuk meningkatkan akses pendidikan, termasuk bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

5. Perguruan Tinggi harus Tetap Fokus pada Pendidikan

Totok mengingatkan bahwa perguruan tinggi bukan lembaga pencari laba. “Perguruan tinggi bertugas mendidik anak-anak bangsa agar cerdas sesuai amanat konstitusi UUD 45. Oleh sebab itu, segala upaya yang dijalankan harus ditujukan pelayanan pendidikan bagi semua,” tegasnya.
Totok menyarankan agar perguruan tinggi tetap fokus pada peran utamanya sebagai institusi pendidikan. Keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada integritas, transparansi, dan komitmen perguruan tinggi untuk tetap menjunjung nilai-nilai pendidikan. 

Topik Menarik