Industri Tekstil Bahas Peluang Impor Kapas AS Redam Kebijakan Tarif Trump
JAKARTA - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) bersama sejumlah asosiasi industri menggelar pertemuan dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian. Pertemuan ini membahas peningkatan impor kapas dari Amerika Serikat (AS) dalam rangka menangkis kebijakan tarif impor Presiden Donald Trump.
1. Tarif Impor AS
Pengenaan tarif impor sebesar 32 oleh AS terhadap produk asal Indonesia disebut Ketua Umum API, Jemmy Kartiwa perlu disikapi dengan peningkatan impor kapas yang diharapkan dapat menjadi strategi timbal balik atau trade-off agar tarif impor pakaian jadi berbahan dasar katun dari Indonesia ke AS bisa diturunkan.
"Tadi jadi di dalam itu kan ada diskusi untuk meningkatkan impor-import dari AS. Salah satunya katun gitu ya, kapas. Jadi memang industri tekstil itu masih bisa meningkatkan lagi impor dari AS, Saat ini, porsi impor kapas dari AS baru sekitar 17. Kita ingin naikkan hingga 50," kata Jemmy, Senin (7/4/2025).
2. Impor Kapas
Jemmy mengungkap dengan peningkatan impor kapas diharapkan bisa membuat bea masuk produk tekstil Indonesia, khususnya pakaian berbahan katun, yang saat ini dikenakan tarif 32, menjadi sekitar 15–20. Menurutnya, langkah ini sangat dimungkinkan, mengingat harga kapas AS sendiri masih bisa dijangkau.
Lebih jauh Jemmy mengatakan mayoritas kebutuhan kapas industri tekstil Indonesia sekarang ini dipenuhi dari berbagai negara selain AS, seperti Australia, negara-negara di Afrika Barat, dan Brazil. Ia memastikan peningkatan porsi kapas dari AS tidak berarti menghentikan impor dari negara lain, mengingat kapas merupakan produk musiman.
“Kita nggak bisa 100 pakai kapas dari Amerika. Harus ada kombinasi. Tapi yang tadinya 17, itu yang kita rencanakan naikkan porsinya,” tegasnya.