Keracunan Massal Tewaskan 1 Orang, Pemkab Klaten Tetapkan Status KLB
KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) usai keracunan massal di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno. Peristiwa tersebut mengakibatkan 124 warga menjadi korban dan satu orang meninggal dunia.
"Ini sudah kita cantumkan (status) KLB," ucap Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Klaten Hanung Sasmita Wibawa, Selasa (15/4/2025).
Hanung menyampaikan pertimbangan ditetapkannya status KLB lantaran banyak korban yang berjatuhan.
"Status KLB karena melibatkan warga banyak ya yang jadi korban dan ada yang meninggal. Makanya kita mencantumkan status KLB," ungkap dia.
Korban meninggal dunia atas nama Suparno. Korban mempunyai riwayat penyakit komorbit.
Suparno meninggal setelah menjalani perawatan di RSUP dr Soeradji Tirtonegoro pada Senin (14/4/2025) pukul 20.34 WIB.
Adapun gejala yang dialami para korban keracunan massal antara lain mual, muntah, panas, dan lemas.
Menurut dia Dinkes sudah mengambil sampel sisa makanan yang dihidangkan dalam acara pentas wayang kulit dalam rangka halalbihalal. Sampel makanan tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan di laboratorium kesehatan di Semarang.
"Kita melakukan pemeriksaan sampel. Kita mengambil sampelnya untuk dilakukan pemeriksaan labkes di Semarang. Paling cepat lima hari (hasilnya," ujar dia.
Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengatakan keracunan massal di Desa Karangturi Gantiwarno menjadi kasus luar biasa marena jumlah korbannya banyak.
Meski demikian, pihaknya mengatakan semua langsung bisa tertangani sehingga diharapkan kasus ini segera rampung.
"Iya termasuk kasus luar biasa. Tapi Alhamdulillah karena langsung ditangani sehingga masih bisa dalam kontrol," tandas dia.