PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Bidang SDA di Sumatera

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Bidang SDA di Sumatera

Nasional | okezone | Rabu, 17 Desember 2025 - 04:01
share

JAKARTA - Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan adanya transaksi keuangan mencurigakan di bidang sumber daya alam (SDA) di kawasan Sumatera. Pada 2024 saja, perputaran transaksi mencapai Rp36 triliun dengan tindak pidananya sekitar Rp11 triliun.

"Di wilayah Sumatera saja itu sekitar Rp36 triliun. Ini tahun 2024 saja, perputaran transaksinya Rp36 triliun, terkait dengan tindak pidananya sekitar Rp11 triliun," ujarnya, Selasa (16/12/2025).

Menurutnya, PPATK sudah melakukan eksplorasi terhadap basis data tersebut, yang mana temuan itu juga telah disampaikan kepada aparat penegak hukum. Dari sektor SDA dan lingkungan ataupun kehutanan, terdapat banyak laporan transaksi keuangan mencurigakan pada 2021 hingga semester I 2024 secara nasional.

"Total perputaran dana dari register terkait dengan kasus perkebunan sawit, batu bara, emas, kehutanan, nikel, perkebunan sawit lagi, ada pertambangan, ada timah itu Rp1.767 triliun," tuturnya.

Ia menambahkan, terdapat berbagai macam modus yang dilakukan para pelaku usaha, khususnya di sektor SDA. Contohnya, pinjaman dari bank senilai Rp16 triliun sebagai modal investasi dan eksplorasi. Adapun dampak nyata masifnya transaksi itu berbanding lurus dengan masifnya kerusakan alam.

"Dari para pihak yang melakukan eksplorasi sumber daya alam, PPATK menemukan mereka mendapat, dari satu bank saja, fasilitas pinjaman Rp16 triliun. Jadi ketika PPATK mengamati transaksinya, mereka mendapatkan kredit, dijadikan modal kerja investasi, lalu melakukan eksplorasi, kemudian uangnya lari ke luar. Kalau data tadi kelihatan uangnya sampai lari sekitar Rp300 triliun dan ada memang yang masuk lagi, dan itu jauh lebih kecil dibandingkan dengan capital outflow-nya," katanya.

Topik Menarik