Polisi Tantang Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Polisi Tantang Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Terkini | okezone | Kamis, 18 Desember 2025 - 18:25
share

JAKARTA – Polda Metro Jaya menantang Roy Suryo Cs untuk mengajukan praperadilan terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menegaskan bahwa praperadilan merupakan hak setiap tersangka apabila merasa keberatan terhadap proses hukum yang sedang dijalani.

"Terhadap penetapan tersangka yang telah kami lakukan, apabila para tersangka atau kuasa hukumnya keberatan, maka dipersilakan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme praperadilan sebagaimana telah diatur dalam KUHAP," ujar Iman dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025).

Ia menjelaskan, Polda Metro Jaya telah menggelar gelar perkara khusus terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi pada Senin, 15 Desember 2025.

Dalam gelar perkara tersebut, penyidik memastikan telah menunjukkan ijazah asli milik Jokowi kepada seluruh pihak yang berperkara.

"Penyidik sudah menyampaikan dan menunjukkan ijazah tersebut kepada para tersangka dan forum yang hadir dalam kegiatan gelar perkara khusus. Ijazah itu dibuka bersama-sama dari dokumen yang sebelumnya telah dilakukan penyitaan oleh penyidik. Ijazah tersebut merupakan ijazah yang kami sita dari pelapor," jelas Iman.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
 

Topik Menarik