Harta Kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang Terjaring OTT KPK, Punya Banyak Tanah
JAKARTA - Harta kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menarik untuk diketahui. Ade Kuswara ikut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 18 Desember 2025.
Sebagai pejabat, Ade Kuswara melaporkan harta kekayaan ke KPK. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 11 Agustus 2025, Ade Kuswara mempunyai total harta kekayaan Rp79.168.051.653 atau Rp79,1 miliar.
Sebagian besar harta kekayaan Ade Kuswara berupa aset tanah dan bangunan. Tercatat, Ade Kuswara memiliki tanah dan bangunan sebanyak 31 tersebar di Bekasi, Cianjur hingga Karawang senilai Rp76.527.000.000 atau Rp76,5 miliar.
Selain itu, Ade Kuswara mempunyai alat transportasi dan mesin yang tercatat sebesar Rp2.450.000.000 dengan rincian mobil Mitsubishi Pajero, Jeep Wrangler, dan Ford Mustang.
Ade Kuswara juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp43.092.000. Sementara itu, kas dan setara kas yang tercantum dalam laporan mencapai Rp147.959.653. Ade tercatat tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaan Ade Kuswara mencapai Rp79.168.051.653 atau Rp79,1 miliar.
OTT KPK di Bekasi
KPK menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/12). Salah satu yang ikut terjaring merupakan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
"Benar, salah satunya (Bupati Bekasi tertangkap)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).
KPK menyebut penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ade Kuswara dan beberapa pihak yang ikut terjaring. Hingga kini, Budi juga belum mendetail soal perkara itu.
Adapun hingga saat ini juga KPK belum menetapkan status hukum terhadap pihak yang tertangkap tangan. KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum itu.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Operasi senyap ini dilakukan pada Kamis (18/12).
Sebagai informasi, di waktu yang sama Ruang Kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang yang berlokasi di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi memang sudah disegel. Segel bertuliskan logo dan lambang lembaga antirasuah KPK itu tertempel di depan pintu ruang Ade Kuswara bekerja.










