1.392 Personel Gabungan Kawal Aksi Buruh Tolak UMP DKI 2026
JAKARTA - Sebanyak 1.392 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal aksi unjuk rasa penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 yang digelar oleh elemen buruh di Jakarta, Senin (29/12/2025).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengatakan ribuan personel tersebut merupakan gabungan dari unsur TNI, Polda Metro Jaya, Polres, serta Polsek jajaran.
“Sebanyak 1.392 personel gabungan disiagakan untuk pelayanan dan pengamanan unjuk rasa di wilayah Jakarta Pusat,” kata Erlyn kepada wartawan.
Ia menjelaskan, kepolisian telah menggelar table top war game (TWG) serta apel pengamanan di Pos Polisi Merdeka Barat, Gambir, guna mengantisipasi aksi unjuk rasa yang dilakukan Pengurus Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) DKI Jakarta bersama sejumlah elemen massa.
Selain itu, pengamanan juga dilakukan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Erlyn menegaskan, pengamanan dilakukan secara persuasif. Pihaknya mengimbau para peserta aksi agar menyampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Silakan berorasi dengan tertib. Jangan memprovokasi, jangan melawan petugas. Hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara, namun harus dilakukan secara damai. “Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik,” jelasnya.
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh memastikan penolakan terhadap penetapan UMP DKI Jakarta 2026 akan berlanjut melalui jalur hukum dan gerakan massa.
Presiden KSPI sekaligus pimpinan Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut keputusan Gubernur DKI Jakarta terkait UMP merupakan keputusan administrasi negara yang dapat digugat secara hukum.
“Secara hukum, langkah selanjutnya adalah menggugat ke KPTUN, karena ini adalah keputusan administrasi negara,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual.
Selain jalur hukum, KSPI dan aliansi serikat buruh se-DKI Jakarta juga menyiapkan aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan politik. Aksi direncanakan digelar di Istana Presiden dan Balai Kota DKI Jakarta.
Namun, pelaksanaan aksi masih mempertimbangkan situasi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menurut Said Iqbal, sebagian besar buruh masih dalam masa libur sehingga mobilisasi massa belum sepenuhnya memungkinkan.
“Karena sekarang masih masa libur, buruh-buruh masih libur, maka kemungkinan aksi dilakukan pada 29 Desember, jika belum seluruhnya libur,” katanya.
Jika tidak memungkinkan digelar pada akhir Desember, aksi dipastikan berlangsung pada awal Januari 2026. Said Iqbal menyebut aksi besar-besaran akan digelar pada minggu pertama Januari dengan melibatkan ribuan buruh.
KSPI dan Partai Buruh menegaskan penolakan ini merupakan sikap bersama seluruh aliansi serikat pekerja di DKI Jakarta yang menuntut penetapan upah minimum sebesar 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Mereka menilai UMP Jakarta 2026 belum mencerminkan standar hidup layak dan berpotensi menurunkan kesejahteraan buruh.









