Tilang ETLE di Jakarta Tetap Berlaku, Meski Libur Natal dan Tahun Baru
JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tetap berlaku selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Penerapan e-TLE atau Electronic Traffic Law Enforcement di Jakarta masih tetap diberlakukan," kata Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, penilangan melalui kamera ETLE bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan mendorong pengendara agar lebih tertib.
"Untuk wilayah Jakarta khususnya di bawah hukum Polda Metro Jaya, salah satu sasaran atau target Operasi Lilin adalah menekan angka kecelakaan," ujarnya.
Meski demikian, Robby menyebut berdasarkan data yang ada, jumlah pelanggaran lalu lintas dalam tujuh hari menjelang pergantian tahun mengalami penurunan dibandingkan Operasi Lilin pada periode sebelumnya.
"Jadi masyarakat sendiri juga sudah mengerti posisi ETLE ada di mana, dan mudah-mudahan hal ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas," pungkasnya.










