RI Siap Stop Impor Solar di 2026, Jangan Bebani APBN

RI Siap Stop Impor Solar di 2026, Jangan Bebani APBN

Ekonomi | okezone | Kamis, 1 Januari 2026 - 21:53
share

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Indonesia akan mencapai swasembada bahan bakar minyak (BBM) jenis solar pada tahun 2026.

Kepastian penghentian impor solar sangat bergantung pada mulai beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.

Pengamat Kebijakan Energi Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mendukung penuh rencana stop impor solar. Dukungan ini bukan karena euforia nasionalisme sesaat, melainkan karena secara strategis kebijakan tersebut memang pantas dan perlu diambil.

Menurutnya, dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, ketergantungan Indonesia pada impor energi, khususnya solar, adalah kerentanan serius yang tidak bisa terus dipelihara.

“Karena kebijakan ini besar, berdampak luas, dan menyentuh jantung APBN, maka harus dikawal dengan akal sehat fiskal. Stop impor solar tidak boleh berubah menjadi kebijakan yang tampak heroik di permukaan, tetapi diam-diam membebani subsidi dan menggerogoti keuangan negara,” ujar Sofyano di Jakarta, Kamis (1/1/2026).

Skema kompensasi jelas dan terbuka serta tidak ada kebijakan tutup mata terhadap risiko keuangan. “Salah satunya adalah anggapan bahwa biodiesel selalu solusi murah. Itu tidak selalu benar. Harga sawit mahal adalah fakta. Ketika harga sawit tinggi, FAME mahal, sesederhana itu," katanya.

Dia menambahkan, jika negara memaksakan bauran energi tanpa memperhitungkan siklus harga komoditas, maka yang terjadi adalah distorsi pasar dan pemborosan anggaran.

"Energi terbarukan harus dikembangkan secara bertahap, fleksibel, dan berbasis data, bukan sebagai kewajiban kaku yang tidak mengenal konteks harga,” jelas Sofyano.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan isu yang tidak kalah penting adalah sikap pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan besar milik pengusaha besar yang selama ini menikmati izin impor solar.

"Kita harus jujur mengakui bahwa impor solar selama ini bukan hanya urusan negara, tetapi juga ladang bisnis yang menguntungkan. Maka, ketika negara memutuskan stop impor, tidak boleh ada kebijakan setengah hati," ujarnya.

 



Dia menegaskan, tidak boleh ada lagi Izin khusus yang hanya dinikmati segelintir pihak. Tidak boleh juga ada celah kebijakan atas nama kebutuhan mendesak dan juga haram hukumnya ada kompromi karena tekanan modal besar. Jika stop impor solar hanya berlaku keras ke negara dan BUMN, tetapi lunak ke korporasi besar, maka kebijakan ini niscaya kehilangan legitimasi publik.

“Saya tidak mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut harus dimatikan. Namun transisi harus jelas, tegas, dan berbatas waktu. Pemerintah harus berani mengatakan bahwa impor solar adalah fase yang selesai. Perusahaan besar harus diarahkan bertransformasi, bukan dilindungi oleh kebijakan abu-abu. Negara tidak boleh kalah oleh lobi. Kebijakan energi bukan urusan elite, tetapi kepentingan publik,” kata Sofyano.

Sofyano menegaskan stop impor solar harus jadi reformasi, bukan sekadar larangan. Larangan impor bukan tujuan akhir, harus diikuti oleh perbaikan dan perubahan termasuk penyempurnaan peraturan.

"Stop impor solar langkah strategis yang benar. Namun, jangan jadikan APBN sebagai korban kebijakan yang tidak tuntas. Keberanian sejati bukan hanya menghentikan impor, tetapi juga berani jujur pada angka, berani menolak distorsi, dan berani melawan kepentingan sempit. Stop impor solar harus menjadi simbol keberanian yang rasional, bukan sekadar gagah di judul, tetapi bocor di anggaran,” pungkas Sofyano.

Topik Menarik