Tiga Penambang di Bogor yang Hilang Tidak Ditemukan, Tim SAR Tutup Operasi Pencarian

Tiga Penambang di Bogor yang Hilang Tidak Ditemukan, Tim SAR Tutup Operasi Pencarian

Terkini | okezone | Rabu, 21 Januari 2026 - 15:16
share

BOGOR - Tim SAR menutup operasi pencarian terhadap tiga orang yang diduga hilang akibat melakukan penambangan di kawasan PT Antam UBPE Pongkor, Kabupaten Bogor. Operasi pencarian ditutup pada Selasa, 20 Januari 2026.

Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari mengatakan,  tim sempat turun ke lokasi galian untuk mencari korban. Namun upaya itu tidak membawa hasil positif hingga akhirnya dilakukan penutupan operasi pencarian.

“Setelah Tim Rescue kami yang terdiri Kantor SAR Jakarta dan Basarnas Special Group (BSG) melakukan penyisiran sampai titik terakhir lokasi korban, dan hasilnya tidak ditemukan adanya korban maupun tanda-tanda lainnya sesuai dengan searching area yang kami tentukan sesuai keterangan saksi," kata Desiana, Rabu (21/1/2026).

Desiana memaparkan bahwa upaya pencarian dilakukan dengan membagi Tim atau Search and Rescue Unit/SRU menjadi dua. SRU I bertugas melakukan penyisiran di lubang galian penambangan berdasarkan informasi dari saksi yang terakhir melihat posisi ketiga korban.  Sedangkan, SRU II sebagai unsur medis berada di luar penambangan tersebut.

Kedalaman galian mencapai lebih kurang 200 meter dengan diameter lebar 50-70 CM. Tim Rescue dengan menggunakan Alat Pelindung Diri(APD) lengkap dengan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA), Alat detektor Gas, dan Peralatan SAR untuk di ruang terbatas masuk ke area galian tersebut.

Sebelum ditutup, Tim Rescue sempat melakukan debriefing dan evaluasi Operasi SAR dengan stakeholder terkait serta saksi dan juga keluarga korban. Dihasilkan simpulan bahwa Operasi SAR dinilai tidak efektif dan dapat dilakukan penutupan operasi karena korban tidak ditemukan.

 

Ia menyampaikan, hal ini sesuai dengan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan dan Penghentian Operasi Pencarian dan Pertolongan.

“Saya berpesan agar masyarakat mematuhi aturan mengenai Objek Vital guna melindungi diri dari hal-hal bisa merugikan keselamatan jiwa," ucap dia.

"Selalu memperhatikan larangan mendekat atau masuk daerah Objek Vital, karena hal itu untuk bukti bahwa negara melindungi segenap manusia dengan memberikan tanda-tanda peringatan. Dan jika melanggar, maka konsekuensi yang timbul dari hal tersebut menjadi menjadi kelalaian pada diri kita sendiri,” pungkasnya.

Topik Menarik