Efisiensi Anggaran Konsumsi Capai Rp123 Miliar, Wamenhaj Pastikan Porsi Makanan Jemaah Ditambah
JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melakukan efisiensi anggaran konsumsi untuk jemaah haji tahun 2026, dengan total penghematan mencapai sekitar Rp123 miliar. Meski biaya ditekan, Kemenhaj memastikan porsi dan kualitas makanan untuk jemaah justru ditingkatkan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa biaya konsumsi per jemaah berhasil diturunkan dari 40 riyal menjadi 36 riyal. Namun, ia memastikan penurunan harga ini tidak memengaruhi porsi atau gramasi makanan.
“Nah, konsumsi itu memang mengalami penurunan harga dari 40 riyal menjadi 36 riyal, tapi gramasinya mengalami kenaikan,” ujar Dahnil saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Ia mencontohkan, porsi nasi untuk jemaah yang sebelumnya sekitar 150 gram kini ditambah menjadi 170 gram. Penambahan porsi serupa juga berlaku untuk lauk-pauk yang disediakan.
“Dari konsumsi itu, kami melakukan efisiensi lebih dari Rp123 miliar dari total biaya yang seharusnya kita alokasikan,” tambahnya.
Dahnil menegaskan, realisasi kebijakan ini di lapangan akan menjadi fokus utama. Untuk itu, Kemenhaj akan bekerja sama dan meminta bantuan pengawasan dari Komisi VIII DPR RI untuk memastikan jemaah menerima hak sesuai yang telah ditetapkan.
Di samping efisiensi anggaran, Dahnil juga menyoroti komitmen Kemenhaj dalam menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam penyelenggaraan haji.
“Bapak Ibu sekalian, terus terang, Pak Menteri dan kami agak keras ke teman-teman ASN terkait dengan integritas,” tegasnya.










