TNI hingga Pemkot Turun Tangan Atasi Tumpukan Sampah di Tangsel

TNI hingga Pemkot Turun Tangan Atasi Tumpukan Sampah di Tangsel

Terkini | okezone | Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:36
share

TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI)  menggelar aksi bersih lingkungan Kota Tangsel. Diketahui tumpukan sampah di Tangsel sempat menjadi sorotan.

Aksi bersih diawali dengan apel bersama di Lapangan Sunburst BSD, dan dipimpin oleh Komandan Korem (Danrem) 052/Wijayakrama, Brigjen TNI Faisal Rizal dan melibatkan personel TNI, Kepolisian, Pemkot Tangsel hingga organisasi masyarakat.

Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Faisal Rizal menjelaskan, kegiatan ini bertujuan mengedukasi ke masyarakat persoalan sampah ini menjadi tanggung jawab bersama.

"Sebelumnya kita sudah melaksanakan aksi bersih sampah selama 3 minggu. Kita tempatkan terlebih dahulu di TPS. Nah, sekarang kita angkut dan bersihkan untuk dibawa ke TPA," ujarnya, Sabtu (31/1/2026).

Sementara itu, apresiasi disampaikan oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, atas inisiatif Korem 052/Wkr bersama pihak swasta terkait persoalan sampah.

Pemkot menyiapkan 30 truk untuk mengangkut sampah hasil aksi bersih yang dilakukan. Selain itu, dipasang berbagai spanduk imbauan agar masyarakat tidak membuang sampah di tempat pembuangan sampah ilegal.

Seluruh personel langsung diterjunkan ke lima lokasi strategis yang menjadi sasaran utama pembersihan, yaitu Pasar BSD Serpong, Jalan Raya Serpong, Pasar Ciputat, Pasar Jombang, dan Pasar Cimanggis.

"Kami berharap bahwa masyarakat bisa berpartisipasi mengelola sampah. Sampah-sampah organik bisa dimusnahkan melalui lubang biopori. Saya sudah menggerakkan mudah-mudahan bisa 10 sampai 20 ribu lubang biopori se Tangsel," kata Benyamin.

 

"Mesin untuk lubang biopori nanti sudah kita siapkan di masing-masing kelurahan. Jadi bisa dibuat di rumah-rumah warga yang tersedia lahan. Kemudian sampah anorganik, bank sampah maupun TPS3R bisa mengambil peran disana," tambahnya.

Sementara terkait sanksi kepada pelaku pembuangan sampah secara ilegal, Benyamin sudah menginstruksikan Satpol PP untuk melakukan tindak pidana ringan (tipiring).

"Saya sudah mulai persiapan, koordinasi dengan jajaran penegak hukum yang lain untuk dibuat tindak pidana ringan,’’ujarnya.

‘’Tapi sepanjang kami belum maksimal terkait pengolahan sampahnya, saya mau ngomong apa ke warga masyarakat. Nah, sekarang kerja sama pengelolaan sampah itu sudah maksimal, saya bisa jatuhkan sanksi, retribusi juga bisa kenakan," pungkasnya

Topik Menarik