Periksa Pandji, Polisi Dalami Latar Belakang dan Tujuan Materi ‘Mens Rea’
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memeriksa komika Pandji Pragiwaksono, terkait laporan dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian dalam materi stand up comedy berjudul ‘Mens Rea’. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan sebanyak 63 pertanyaan kepada Pandji.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan difokuskan pada pendalaman latar belakang pembuatan materi hingga tujuan penyampaian konten tersebut.
"Penyidik mendalami materi terkait latar belakang siapa yang menyusun materi, serta tujuan penyampaian dalam acara Mens Rea," kata Budi kepada wartawan, Senin (9/2/2026).
Menurut Budi, sejauh ini sebanyak 27 orang telah dimintai keterangan dalam perkara tersebut, termasuk Pandji Pragiwaksono.
"Perkembangannya nanti akan dilanjutkan dengan permintaan keterangan dan klarifikasi dari para ahli. Kami beri ruang kepada penyidik untuk mendalami perkara ini secara komprehensif," ujarnya.
Sebagai informasi, Pandji Pragiwaksono sebelumnya telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dan memberikan klarifikasi terkait konten Mens Rea pada Jumat (6/2/2026).
Pandji juga menyatakan terbuka untuk berdialog dengan pihak pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut. Ia menilai laporan itu muncul akibat adanya kesalahpahaman dalam menangkap makna yang disampaikan melalui karya seninya.
“Saya selalu membuka ruang untuk dialog. Dalam banyak kasus sebelumnya, kesalahpahaman atau perbedaan penangkapan makna terhadap karya seni saya bisa diselesaikan dengan dialog,” ujar Pandji.
Ia menambahkan, dirinya bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar, juga terbuka untuk duduk bersama para pelapor guna menjelaskan maksud dari materi yang disampaikan.
“Alangkah lebih baik kalau kita duduk bareng dan mencoba menyampaikan maksudnya. Saya selalu terbuka untuk itu,” tandasnya.










