Mahasiswi Tabrak Pelaku Jambret, Polisi: Kalau Pelaku Lapor, Kita Tolak!

Mahasiswi Tabrak Pelaku Jambret, Polisi: Kalau Pelaku Lapor, Kita Tolak!

Terkini | okezone | Rabu, 11 Februari 2026 - 15:32
share

JAKARTA – Polresta Yogyakarta memastikan akan melindungi mahasiswi korban jambret yang mengejar, dan menabrak pelaku hingga terjatuh dari motor dan akhirnya ditangkap.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Eva Guna Pandia menegaskan, pihaknya tidak akan menerima laporan dari pelaku jambret apabila mencoba melaporkan balik korban atas insiden tersebut.

"Jika pelaku jambret lapor, maka akan kita tolak karena mereka adalah pelaku," ujar Pandia kepada awak media, Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, mahasiswi bernama Eviana yang menjadi korban tidak melakukan tindak pidana. Ia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir dalam menghadapi aksi kejahatan.

"Saya menjamin tidak ada pidana. Masyarakat tidak perlu khawatir, polisi adalah pengayom dan pelindung masyarakat," tegasnya.

 

Sebagai bentuk apresiasi, Polresta Yogyakarta memberikan Piagam Penghargaan kepada korban serta dua saksi berinisial H dan FY yang turut membantu proses penangkapan pelaku jambret di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Peristiwa penjambretan itu terjadi di Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo. Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor dipepet pelaku, kemudian handphone miliknya yang diletakkan di dashboard dirampas.

Korban lantas mengejar pelaku hingga akhirnya pelaku terjatuh dari motor dan berhasil diamankan dengan bantuan warga.

“Kita merasa terbantu karena kita tidak bisa memprediksi kejahatan. Mereka sebagai korban juga perempuan,” kata Pandia.

Ia menambahkan, kepolisian akan meningkatkan patroli guna mencegah tindak kejahatan, terutama menjelang bulan Ramadan.

“Mari kita jaga kamtibmas dalam rangka memasuki bulan Ramadhan,” pungkasnya.

Topik Menarik